Kasus Penipuan
Oknum PNS yang Menipu Mahasiswi Cantik Ini Terancam Mendapat Sanksi Berat
Tipu mahasiswi dengan menjanjikan menjadi PNS, kini dikabar oknum PNS pemkot terancam mendapat sanksi berat.
Editor:
Glendi Manengal
Warta Kota/Andika Panduwinata
FH (22) yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum (FI) masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi.
“Tentunya harus ada sanksi. Sanksi diberikan oleh BKSDM setelah pemeriksaan oleh Inspektorat,” kata Marwan.
Aksi tipu-tipu oleh oknum PNS tersebut juga berujung hingga pihak berwajib.
FI pun saat ini sudah dilaporkan ke polisi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanudin.
Ia menyatakan saat ini jajarannya tengah memburu keberadaan pelaku.
“Kami sedang cari keberadaannya. Sedang kami tangani,” ungkap Burhanudin.
• 2 Faktor Ini Dorong Elektabilitas Gibran, Jika Tidak ada Hal Itu Refly Harun: Menang atau Tidak?
( Penulis: Andika Panduwinata )
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Oknum PNS Pemkot Tangerang Tipu Mahasiswi Cantik Terancam Sanksi Diberhentikan
Berita Terkait