Berita Sulut
Angka Kemiskinan Sulut Terendah di Sulawesi, Gorontalo Tertinggi
Jumlah penduduk miskin Sulut terendah di Pulau Sulawesi. Dari enam provinsi di Sulawesi, persentase penduduk miskin di Sulut paling rendah
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jumlah penduduk miskin Sulut terendah di Pulau Sulawesi. Dari enam provinsi di Sulawesi, persentase penduduk miskin di Sulut paling rendah.
Meskipun, jumlah penduduk miskin Sulut bertambah 3 ribuan orang pada Maret 2020 dibanding September 2019.
Persentase penduduk miskin Sulut sebesar 7,63 persen. Sedangkan persentase penduduk miskin tertinggi di Sulawesi adalah Gorontalo sebesar 15,22 persen.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, jumlah penduduk miskin Sulut per Maret 2020 sebanyak 192,37 ribu orang.
• Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD Soal Kasus Djoko Tjandra
Jumlah itu 7,62 persen dari total penduduk Bumi Nyiur Melambai. Angka penduduk miskin Sulut naik 3,77 ribu orang dari kondisi September 2019 yang sebesar 188,60 ribu orang. Saat itu persentase penduduk miskin Sulut 7,51 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Ateng Hartono mengatakan, bila dibandingkan kondisi September 2019, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan naik 0,27 persen poin menjadi 5,22 persen.
Sebaliknya persentase penduduk miskin di daerah perdesaan turun 0,05 persen poin menjadi 10,25 persen.
Ia menjelaskan, selama periode September 2019 - Maret 2019, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 3,9 ribu orang.
• Kabur Saat Pemeriksaan, Putra Mantan Bupati Sangihe Ditangkap Polisi
Dari 64,90 ribu orang naik menjadi 68,80 ribu orang. Sementara di daerah perdesaan turun sebanyak
0,13 ribu orang.
"Dari 123,70 ribu orang turun menjadi 123,57 ribu orang di Maret 2020," kata Ateng, Selasa (21/07/2020).
Katanya, selama periode Maret 2014 - Maret 2020, persentase penduduk miskin Sulut selalu berada di bawah angka kemiskinan nasional, yaitu berada di kisaran 7,51 - 8,98 persen.
Persentase penduduk miskin tertinggi terjadi pada September 2015. Sedangkan persentase terendah terjadi pada September 2019, yakni sebesar 7,51 persen.
• Stimulus Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Menyasar Lebih Banyak Sektor Usaha
Selama periode September 2019 – Maret 2020, Garis Kemiskinan naik 2,97 persen, dari Rp 379.923 per kapita per bulan di September 2019 menjadi Rp 391.197 per kapita per bulan pada Maret 2020.
Sementara selama periode Maret 2019-Maret 2020, Garis Kemiskinan naik sebesar 5,36 persen, yaitu
dari Rp 371.283 per kapita per bulan pada Maret 2019 menjadi Rp 391.197 per kapita per bulan pada Maret 2020.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan.