Berita Nasional
Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD Soal Kasus Djoko Tjandra
Juga, pemerintah RI mengumpulkan sejumlah instansi untuk menyelesaikan kasus ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah terus mengusut kasus Djoko Tjandra.
Juga, pemerintah RI mengumpulkan sejumlah instansi untuk menyelesaikan kasus ini.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia mengatakan bahwa sejumlah institusi sepakat bersinergi dalam memburu buron kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Saya sudah minta dan sudah disepakati tadi,
institusi masing-masing melakukan langkah-langkah yang lebih sinergis untuk perburuan itu," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Mahfud menyampaikan, kesepakatan untuk bersinergi memburu Djoko Tjandra
itu didapat setelah ia menggelar rapat terbatas dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kemudian, Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Rapat terbatas tersebut juga sehubungan dengan adanya laporan bahwa Djoko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia dengan statusnya sebagai buronan.
"Masalah Djoko Tjandra itu sendiri tetap harus diburu," kata Mahfud.
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kemungkinan Joko Tjandra berada di Malaysia.
"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu,
tentang kebenarannya ( Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7/2020).
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan,