Update Virus Corona Sulut
Pasca Penerapan Juknis Kemenkes Versi 5, Jumlah Pasien Sembuh Terus Melonjak di Sulut
jumlah kasus sembuh di Sulut pada update terakhir Kamis (16/7/2020) malam kemarin melonjak menjadi 83 orang
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menerapkan petunjuk teknis versi 5 dari Kemenkes terkait kriteria pasien sembuh, sehingga jumlah kasus sembuh di Sulut pada update terakhir Kamis (16/7/2020) malam kemarin melonjak menjadi 83 orang.
Juru bicara gugus tugas Provinsi Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel mengatakan dari 83 kasus sembuh Kamis (16/7/2020 malam kemarin ada 55 orang yang dinyatakan sembuh berdasarkan Juknis Kemenkes versi 5.
"Sedangkan sisanya 28 pasien dikategorikan sembuh dengan Juknis versi 4 dimana harus melalui pemeriksaan swab dua kali secara berturut-turut," jelasnya.
• Akibat Pandemi Covid-19, Kunjungan Pasien di RSUD Bolmut Turun
Dandel mengatakan, penerapan Juknis versi 5 memang sangat membantu meningkatkan jumlah kasus sembuh di Sulut, sebab untuk orang tanpa gejala yang terpapar Covid-19 hanya memerlukan isolasi selama 10 hari
"Sedangkan yang bergejala, itu harus dirawat selama 10 plus tiga hari, dan jika gejalanya sudah hilang, maka sudah dapat dipulangkan dan dinyatakan sembuh," tandasnya. (drp)
Adapun pasien terkonfirmasi sembuh dengan juknis versi 4 Kamis (16/7/2020) malam kemarin
Manado
Pasien 1310
Pasien 1060
Pasien 1291
Pasien 1073
Pasien 1071
Pasien 898
Pasien 700
Pasien 1063
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dr-steaven-dandel-jubir-satgas-covid-19-sulut.jpg)