Berita Bitung
Ini Curhat Keluarga Bekas Pemilik Lahan Stadion Dua Sudara Bitung
Curahan H]hati (Curhat) disampaikan oleh keluarga bekas pemilik lahan Stadion Dua Sudara Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Curahan H]hati (Curhat) disampaikan oleh keluarga bekas pemilik lahan Stadion Dua Sudara Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Bitung di ruang sidang, Rabu (15/7/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Aldo Ratungalo Ketua DPRD Bitung, menghadirkan aliansi yang meminta digelarnya RDP ini hingga Ramoy Markus Luntungan (RML) bekas Camat Bitung Tengah ketika Bitung masih menjadi kota Administratif, Piet Luntungan, Pendeta (Pdt) Ria Luntungan serta Oma Santje Pateh keluarga bekas pemilik lahan.
"Jadi tanah itu merupakan harga diri keluarga kami, sebagai harta kawin Mama dan Papa waktu itu. Awalnya tidak mau kami jual karena di situ adalah sumber galian pasir, tapi karena untuk pembangunan Bitung orangtua kami sampaikan hasil dari pembangunan di lahan itu bisa dirasakan dan dinikmati hingga anak cucu," cerita Pdt Ria.
Pendeta Ria adalah anak ketiga dari tiga bersaudara Keluarga Luntungan Wullur.
• JG-KWL Susun Program Untuk Kebaikan Masyarakat Minut
Kata dia tanah seluas 2 hektare di lokasi sekarang sudah berdiri megah stadion Dua Sudara Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Bitung, milik keluarga besar Luntungan Rompis.
Pada tahun 1986 sampai 1987 dilakukan proses pembayaran oleh pemerintah waktu itu, dengan cara di bayar beberapa kali kepada pemerintah waktu itu.
Waktu itu Bitung dipimpin oleh SH Sarundajang.
"Di ahkir pelunasan pembayaran kami sempat di berikan proyek oleh pemerintah untuk pelunasan pembayaran lahan yang dibeli pemerintah seharga rp 2.500 per meter," ceritanya.
• Masuk New Normal, Konsumsi BBM di Sulawesi Mulai Naik
Adapun proses hingga keluarga besar luluh dan menjual tanah itu kepada pemerintah, lewat fasilitasi Ramoy Markus Luntungan keponakan dari orang tua Pdt Ria yang waktu itu Camat Bitung Tengah. Memohon kepada Om Rompis dan Tante Nelly (orang tua Pdt Ria).
Pdt Ria cerita, dibelinya lahan yang merupakan warisan keluarga untuk menopang Bitung dari status administratib menjadi Kotamadya.
"Pemerintah sepertinya jatuh cinta di lahan milik keluarga besar kami. Karena untuk kemajuan Bitung akhirnya orang tua menjual kepada pemerintah," tambahnya.
• Refly Harun Blakblakan Ramal Politik Tahun 2024, Anies Nganggur, Ganjar-Ridwan Naik Tahta
Awalnya pihaknya tidak mempersoalkan hal ini, namun ketika mengetahui di media sosial dan berita media cetak dan online yang memuat bahwa tanah stadion Dua Sudara itu kembali di bayar pemerintah kota Bitung kepada pemilik lahan. Sehingga pihaknya spontan tergerak untuk memberikan informasi kalau tanah itu milik keluarga besarnya yang dibeli oleh pemerintah di tahun 1980an.
Piet Luntungan pihak keluarga bekas pemilik lahan stadion Dua Sudara Manembo-Nembo angkat bicara terkait berbagai macam argumen yang disampaikan pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, sangat menyinggung perasaan tokoh pejuang pembentukan Kotamadya Bitung.
Kata Om Piet sapaannya, sudah ada perjuangan korbankan harta, pikiran tenaga untuk bisa menjadi Kotamadya.
Menurutnya Piet keterangan dari BPN dan Pemerintah terkait keberadaan kepemilikan lahan itu seakan membuat keluarga bekas pemilik lahan pada waktu itu seperti ditipu oleh pemerintah Bitung.
• Warga Miskin Indonesia Meningkat Karena Virus Corona, Sri Mulyani: Per Maret 2020 Naik 1,23 Juta