Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji PNS

Gaji ke-13 PNS 2020 Makin tak Pasti, Menkeu Sri Mulyani pun Enggan Beri Komentar

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sudah mengonfirmasi terkait gaji ke-13.

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta. - 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gaji ke-13 PNS 2020 makin tak jelas penyalurannya.

Apalagi waktu pencairan gaji 13 PNS pun sudah lewat dari biasanya dilakukan pada tahun sebelumnya.

Tahun sebelumnya, gaji ke-13 cair di pertengahan tahun atau saat memasuki tahun ajaran baru.

Mengutip dari Kompas.com, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sudah mengonfirmasi terkait gaji ke-13.

Inggris Bergabung dengan AS dan Jepang, Kerahkan Kapal Induknya ke Pasifik untuk Lawan China

Raffi Ahmad Beri Sepeda Brompton Harga Rp 100 Juta ke Nagita Slavina: Buang-buang Uang Doang

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam aku instagramnya
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam aku instagramnya (Instagram @smindrawati)

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, pemerintah sampai saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Hal ini karena pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan beberapa dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," terangnya, Senin (6/7/2020).

Senada dengan keterangan yang diberikan oleh Askolani, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga memberikn keterangan yang sama.

Pihaknya belum bisa menjawab terkait pencairan gaji ke-13.

Ini disebabkan, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," jawab dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun juga masih enggan memberikan komentar terkait pencairan gaji ke-13.

Saat selesai rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (15/7/2020), Sri Mulyani buka suara.

"Nanti aja yah," kata Menteri Keuangan ini.

Sebagai informasi gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan untuk para PNS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved