Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sengaja Menabrak Polisi hingga Tewas, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sesorang pengemudi mobil sengaja menabrak polisi karena tak terima ditegur, kejadian tersebut membuat polisi itu tewas.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi tabrak lari - Tragedi kecelakaan tabrak lari yang menewaskan anggota polisi, Bripka Kurniawan menghebohkan Sragen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sesorang pengemudi mobil sengaja menabrak polisi karena tak terima ditegur.

Kejadian tersebut membuat polisi itu tewas.

Akibat dari kelakuannya, pelaku terancam dihukum mati.

Seru! Bahas soal Reklamasi Ancol di ILC Perempuan Ini Berani Serang Ahok dan Anies Baswedan

Prabowo Ditunjuk Jokowi untuk Pimpin Proyek Lumbung Pangan Nasional, Ternyata Ini Alasannya

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan mobil yang menabrak Andi Suwardi. Pengendara mobil tersebut, AS, tak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan mobil yang menabrak Andi Suwardi. Pengendara mobil tersebut, AS, tak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan. (Doc. Humas Polres Subang)

Tersulut emosi, AS secara sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya ke Brigadir Andi Suwardi yang saat itu tengah mengendarai motor.

Seusai Brigadir Andi tertabrak oleh bagian belakang mobil AS, korban terpental dan menabrak sebuah bangunan yang ada di sisi jalan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020).

Kecelakaan tersebut menewaskan Brigadir Andi.

Kini pelaku terancam hukuman pidana mati atas tindakannya mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan berniat menabrakkan mobilnya ke Brigadir Andi.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/7/2020), kejadian bermula ketika Brigadir Andi bersama istrinya Hanny mengendarai motor secara beriringan sekira pukul 19.50 WIB.

Beberapa saat kemudian, datang AS mengendarai mobil secara ugal-ugalan.

Istri korban kemudian menyalip mobil tersebut sembari membunyikan klaksonnya untuk mengingatkan AS.

AS saat itu justru membalas aksi Hanny dengan membunyikan klakson lalu mengejar Hanny.

"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani pada Rabu (15/7/2020).

Teddy menceritakan kala itu Brigadir Andi langsung mengejar pelaku dan memberikan teguran kepada pelaku.

Mendapat teguran dari Brigadir Andi, AS balik menantang korban.

Akhirnya korban memilih melanjutkan perjalanan dan tak menghiraukan tantangan dari pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved