News
Sengaja Menabrak Polisi hingga Tewas, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sesorang pengemudi mobil sengaja menabrak polisi karena tak terima ditegur, kejadian tersebut membuat polisi itu tewas.
Ketika korban tak merespons tantangan darinya, pelaku malah semakin emosi.
AS lalu kembali masuk ke mobilnya dan memutuskan untuk mengejar Brigadir Andi.
Seorang wanita yang saat itu berada satu mobil dengan AS sempat mengingatkan pelaku agar tidak mengejar Brigadir Andi.
Pelaku tidak merespons nasihat dari wanita yang berkendara bersamanya, ia tetap nekat mengejar Brigadir Andi.
Setelah Brigadir Andi terkejar, AS menabrakkan bagian samping belakang mobilnya ke motor yang dikendarai Brigadir Andi.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani pada Rabu (15/7/2020).
Korban yang terjungkal dan menabrak bangunan akhirnya tewas.
Pelaku kini disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
AS terancam ancaman 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau hukuman seumur hidup.
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Brigadir Andi Tewas Ditabrak Usai Tegur Pengemudi Ugal-ugalan, Pelaku Tabrak Motor Lain " dan "Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-tabrak-lari-347584.jpg)