Update Virus Corona Tomohon
Pelaksanaan Pemutusan Mata Rantai Covid-19 Ditunda, Pemkot Bakal Sosialisasi Terlebih Dahulu
Rencana pemutusan mata rantai (PMR) penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon terus dimatangkan
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Rencana pemutusan mata rantai (PMR) penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon terus dimatangkan.
Bahkan Pemkot menggelar rapat khusus terkait PMR covid-19, Senin (13/7/2020).
Dalam rapat ini video conference tersebut, dipimpin langsung Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dan seluruh pejabat lingkup Pemkot Tomohon.
Serta dari Unsur TNI/Polri, Direktur PD Pasar, PDAM, RSUD Anugerah, Para Kabag, Camat, serta para Lurah.
Dalam rapat ini diawali dengan pemparan pembicara masing-masing dr Hariyanto dari RS Bethesda dan Sekretaris Daerah Kota Harold Lolowang.
• Ini Bukti Bantuan Pangan Bolmong untuk Covid-19 Terbesar se Indonesia
Pada kesempatannya dr Hariyanto mengingatkan kepada masyarakat bahwa di kehidupan normal baru saat ini agar menghindari kebiasaan lama seperti memegang mata, hidung,mulut dan telinga.
"Juga menghindari berada di ruang sempit dengan sirkulasi udara yang kurang baik, semuanya ini untuk menjaga kesehatan," jelasnya.
Sementara itu sebagaimana diketahui Kota Tomohon masuk salah satu dari 57 Kabupaten Kota zona merah dari 524 kab kota di Indonesia.
Di mana dengan peningkatan pasien terkontaminasi positif corona dari 80 pasien pada tanggal 8 juli 2020 menjadi 134 pasien pada tanggal 12 juli 2020.
• JG-KWL Dapat Dukungan dari Perindo Minut
Sehingga hal ini mengindikasikan dugaan bahwa telah terjadi transmisi lokal dalam Kota Tomohon, yang harus segera diputuskan.
Karena fakta-fakta yang ada masyarakat masih melaksanakan acara-acara yang mengumpulkan banyak orang seperti kumawus/mingguan, berkumpul dan beracara di kebun dengan tak menerapkan protokol Kesehatan ketat, seperti tidak pakai masker, tak cuci tangan, tidak menjaga jarak hubungan sosial dan fisik, serta yang lainnya.
Untuk itu, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman mengatakan saat ini telah terjadi tingkat penularan yang sangat tinggi hingga Kota Tomohon masuk dalam zona merah.
• Restrukturisasi Kredit Perbankan di Sulut Tembus Rp 5,2 Triliun
"Hal ini tentu harus diwaspadai, oleh karena itu Pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan bijak dalam rencana memutus mata rantai Covid-19 karena virus ini belum ada vaksinnya," tegasnya.
"Jangan hanya Lurah saja yang bergerak tetapi sampai dengan pejabat eselon dua harus proaktif, ini tentu memerlukan tindakan yang dilakukan bersama," imbau Eman.
Selain itu dalam Minggu yang berjalan ini dia memastikan akan melakukan aksi.