Berita Bitung
Petugas 'Dor' Dua Terduga Pelaku Pencuri HP
Petugas harus memberikan tindakan tegas terukur kepada dua di antara 3 pelaku, yaitu Andika dan Cang Bongko karena saat hendak ditangkap coba melawan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Berikut sejumlah aksi, yang dihimpun petugas dari penurutan para pelaku.
• Pemprov Sulut Peringkat I Program Pencegahan Korupsi KPK, LHKPN Terpenuhi 100 Persen
Pelaku pernah beraksi masuk ke dalam kos-kosan yang ada di Kelurahan Manembo-nembo Bawah (Depan PT. Jaka) lalu mengambil 6 buah HP, pelaku Andikan adalah residivis kasus pencurian baru keluar dari lembaga karena remisi (PB).
Pelaku Emon juga residivis kasus pembunuhan tahun 2014 dan baru bebas pada tahun 2018 juga pernah terlibat kasus penganiayaan berat di Kelurahan Kakenturan tahun 2019.
Pelaku Cang Bongko adalah residivis kasus pencurian HP, dengan sasaran korban yang sedang tertidur di jalan. Dia baru keluar Lembaga tahun 2019.(crz)
• Pusat Perbelanjaan Masih Sepi, Belum Banyak Tenant yang Beroperasi