Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Petugas 'Dor' Dua Terduga Pelaku Pencuri HP

Petugas harus memberikan tindakan tegas terukur kepada dua di antara 3 pelaku, yaitu Andika dan Cang Bongko karena saat hendak ditangkap coba melawan

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polsek Maesa, saat mengamankan tiga pria terduga pelaku pencuri HP di beberapa lokasi di Wilayah Bitung, Minut dan Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lagi, kolaborasi dan sinergi yang baik antara tim Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung berhasil ungkap dan menangkap para terduga tersangka kasus pencurian Handphone (HP).

Menurut Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis dalam kasus ini diduga melibatkan tiga orang pria AR alias Dika (18), RA alias Emon (23) dan FL alias Cang Bongko (22) semuanya warga Kota Bitung diduga merupakan komplotan spesialis pencuri HP.

"Dalam pengungkapan dan penengkapan terhadap para pelaku, petugas harus memberikan tindakan tegas terukur kepada dua di antara tiga pelaku, yaitu Andika dan Cang Bongko karena saat hendak ditangkap mencoba melawan dan melarikan diri," tutur Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Maesa Ipda Tuegeh Darus kepada wartawan Minggu (12/7/2020).

Aksi mereka dilakukan di sejumlah lokasi mulai dari Kota Bitung, Kabupaten Minut hinggga Kota Manado, sejak bulan Mei hingga Juni 2020 dimana lokasi di Minut dan Manado paling banyak mereka melakukan aksinya.

Perindo Rekomendasikan JPAR-Ai di Pilkada Manado 2020

Dalam aksinya diduga mereka berhasil menggasak 14 unit HP.

Pengungkapan kasus ini, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan. Setelah terungkap, diketahui bahwa para pelaku merupakan residivis kasus yang sama pencurian handphone dan kasus lain.

Saat itu pelaku Andika hendak menjual 14 unit handphone, sementara pria pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan apalagi berbisnis hendak melakukan penjualan belasan HP.

Dari hasil lidik bahwa pelaku dengan kawananya sering mencuri, ketiga pelaku ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Simpedes BRI Bitung Sukses Digelar, Iwan Dapat Mobil Baru

Pertama pelaku Andika pada Kamis tanggal 9 Juli 2020 pukul 21.30 Wita di jalan raya Kelurahan Bitung Tengah lingkungan VII kompleks Nabati Kecamatan Maesa. Lalu di kembangkan dan kembali mengamankan pelaku Emon di di Kel. Bitung Timur Lingk. V kec. Maesa kota Bitung.

Setelah mengamankan Andika dan Emon, petugas lalu mengembangkan dan kembali mengamankan pelaku lainnya Cang Bongko pada Jumat (10/7/2020) pukul 12.50 Wita di Kelurahan Bitung Tengah lingkungan V Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Dalam beraksi komplotan ini tunggangi satu motor matic, dikendarai pelaku Emon, di belakangnya pelaku Cang Bongko dan Andika.

Bak sedang melakukan patroli, mereka pakai motor menyitari sejumlah lokasi mulai dari arah Bitung menuju ke Manado.

BPPJK Maksimalkan Teknologi, Verifikasi Jasa Konstruksi Dilakukan Virtual

Dalam perjalanan pelaku kerap fokus ke kendaraan mobil dan motor yang terparkir, pengemudinya tidak ada dan sedang tidur lalu membongkar dan mengambil HP serta barang berharga lainnya.

Para pelaku juga sempat dilapor karena masuk ke tempat kos dan mengambil HP, serta di antara mereka sempat menghiasi grup media sosial (medsos) Facebook karena mencuri.

"Saat ini pelaku dan barang bukti 8 dari 14 HP yang dicuri sudah diamankan petugas ke Polres Minut guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved