Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Identitas ASN Kota Bitung yang Mobil Trontonnya Ditahan Polda Sulut Usai Diduga Timbun Solar Subsidi

Sumber Tribunmanado.co.id menyebutkan mobil tersebut diduga milik seorang ASN Dishub Kota Bitung.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Kolase Tribun Manado/Ho.
MAFIA SOLAR - Satu mobil tronton berwarna merah ditahan Polda Sulut karena diduga terlibat mafia solar. Truk tronton tersebut diduga milik seorang ASN di Bitung. 

Ringkasan Berita:
  • Tim Tipiter Polda Sulut menahan mobil tronton merah DB 8845 LJ di Pakoodan, Kota Bitung, saat diduga memindahkan 8000 liter BBM solar subsidi di sebuah penampungan. 
  • Mobil diduga milik ASN Dishub Kota Bitung
  • Diduga terlibat jaringan mafia solar dan melakukan penimbunan solar subsidi untuk dijual lebih mahal.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Nama seorang ASN di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) terseret kasus dugaan mafia solar.

ASN atau Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.

ASN terdiri dari dua kategori yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ASN yang mobilnya ditahan polisi karena dugaan penimbunan BBM subsidi ini berisinial LIR alias Landy.

Iya merupakan ASN Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Bitung.
 
Dishub adalah instansi pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) yang bertanggung jawab mengelola sektor transportasi, lalu lintas jalan, angkutan umum, dan terminal. 

Dishub bertugas merumuskan kebijakan, mengelola parkir, melakukan rekayasa lalu lintas, serta memastikan keselamatan angkutan jalan.

MAFIA SOLAR - Satu mobil tronton berwarna merah ditahan Polda Sulut karena diduga terlibat mafia solar. Truk tronton tersebut diduga milik seorang ASN di Bitung.
MAFIA SOLAR - Satu mobil tronton berwarna merah ditahan Polda Sulut karena diduga terlibat mafia solar. Truk tronton tersebut diduga milik seorang ASN di Bitung. (Dok. Warga/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Tipiter Polda Sulut menahan satu buah mobil tronton berwarna di Pakoodan, Kota Bitung.

Mobil tronton tersebut bernomor polisi DB 8845 LJ. 

Sumber Tribunmanado.co.id menyebutkan mobil tersebut diduga milik seorang ASN Dishub Kota Bitung berinisial LIR alias Landy. 

"Iya, mobil ini milik ASN asal Bitung," ujar salah seorang penyidik di Polres Bitung, Senin 13 April 2026. 

Ia membeberkan mobil tersebut ditangkap Polda Sulut saat sedang memindahkan BBM jenis solar subsidi disebuah penampungan di Pakoodan, Kota Bitung

Dalam penampungan tersebut diketahui ditemukan 8000 liter solar subsidi. 

"Mobil ini diduga melakukan penimbunan solar subsidi untuk dijual dengan harga yang lebih mahal," tegas dia. 

Usai ditahan, mobil tersebut kemudian dititipkan ke Polsek Maesa. 

"Informasinya mobil ikut terlibat jaringan mafia solar di Kota Bitung," ujarnya. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved