Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Minerba

UU Minerba Digugat, Kuasa Hukum: Pembahasan RUU Ini Tidak untuk Kepentingan Rakyat

Pada Jumat 10 Juli 2020 pukul 13.54 siang, para penggugat mengajukan uji formil yang berkasnya telah diserahkan ke MK.

Editor: Rizali Posumah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Keempat, upaya untuk melanjutkan pembentukan RUU Minerba pada DPR periode 2019-2024 saat ini dilakukan dengan proses "kilat" dan tanpa keterlibatan publik.

Para penggugat pun menilai pembahasan RUU minerba sangat dipaksakan.

Meski dengan materi yang sangat banyak, terdiri dari 938 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan lebih dari 80% materi perubahan, namun hanya dibahas dalam waktu sekitar 2 minggu.

"Dilakukan secara tertutup di hotel tanpa adanya partisipasi masyarakat maupun stakeholder," kata Redi.

Selain itu, RUU Minerba ditetapkan dan dilakukan pengambilan keputusan oleh DPR dan Pemerintah saat pandemi wabah Covid-19, dan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan oleh pemerintah di bulan April-Mei 2020.

Spesifikasi Lengkap Xiaomi Redmi 9, Segera Rilis di Indonesia 14 Juli 2020

RESEP Masakan Daging Kurban & Cara Membuat Daging Empuk dengan Bahan Alami, Cocok untuk Idul Adha

Gubernur DKI Jakarta Sebut Reklamasi Terdahulu Menghasilkan Banjir, Kalau Ini Mengendalikan Banjir

Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/baru-disahkan-mengapa-uu-minerba-digugat-ke-mahkamah-konstitusi

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved