Kasus Penganiayaan
Gara-gara Warisan, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Lantaran penolakan dari ibunya, tersangka yang geram lantas melempar botol minuman soda berisi air hingga mengenai pelipis korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Naas, seorang anak tega menganiaya ibunya sendiri hingga tewas.
Menurut informasi yang ada, peristiwa tersebut terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.
YT tega menganiaya ibu kandungnya, (SD) hingga meninggal dunia.
Diketahui, peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2020) lalu di kediaman mereka di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tersangka meminta ibu kandungnya untuk memanipulasi data warisan.
Alasan tersangka melakukan hal itu adalah agar kembali mendapatkan hak warisan.
Sebab, jatah warisannya yang diberikan sebelumnya sudah habis terjual.
Namun, sang ibu dengan tegas menolak permintaan tersangka.
"Tersangka mengaku geram kepada korban karena tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada tahun 2015," kata Rudy, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud adalah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.
"Padahal dengan diubahnya surat itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari."
"Namun, saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," terangnya.
Dilempar botol dan dipukul

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihak kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya.
Lantaran penolakan dari ibunya, tersangka yang geram lantas melempar botol minuman soda berisi air hingga mengenai pelipis korban.