Kekerasan
Pukul Calon Istri Hingga Giginya Copot, Pemuda Ini Tanggung Akibatnya, Padalah Akan Menikah
Li tak lagi berkenan menikah dengan Ar lantaran menerima kekerasan fisik hingga giginya tanggal.
Karena merasa bahan-bahan untuk pekerjaan tersebut masih kurang, Ar kembali meminta uang tambahan. Namun Ma tidak memberikannya.
Karena kesal, Ar bekerja sambil marah-marah.
Kekesalan Ar tak sampai disitu. Ia berusaha memukuli ibunya.
"Korban yang berada disitu mencegah tindakan Ar tersebut," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan yang memimpin ekspos dan didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono.
Ketika Ar duduk di tangga rumah, Li mendekati dan menanyakan penyebabnya marah.
Tidak senang dengan pertanyaan Li, calon suaminya kembali naik pitam.
Ia mencekik leher Li menggunakan tangan kirinya.
Bukannya berhenti, Ar malah bertindak lebih kasar lagi. Ia memukul mulut Li hingga giginya terlepas.
Ar juga mencekik, memukul perut, menendang serta membanting calon istrinya itu ke kursi rotan. Aksi Ar baru berhenti saat ibunya datang.
"Korban yang tidak bisa bernapas menggigit tangan tersangka," ujar Adenan.
Tidak terima dengan tindakan terima, Li langsung membuat laporan ke Polres Karimun. Polisi menangkap Li sekira pukul 22.00 WIB.
Akibat tindakannya, Ar disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Gagal Menikah Gara-gara Pukul Mulut Calon Istri hingga Giginya Lepas, Korban juga Dicekik, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/09/pria-ini-gagal-menikah-gara-gara-pukul-mulut-calon-istri-hingga-giginya-lepas-korban-juga-dicekik?