Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pria Ini Bakar Rumah Mantan Istri hingga Lukai 3 Anaknya, Karena Menolak Permintaannya

Kabarnya ada seorang pria bakar rumah mantan istri, akibat dari pembakaran tersebut tiga anak mereka mengalami luka bakar.

Editor: Glendi Manengal
DOK. SRIPOKU.COM
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya ada seorang pria bakar rumah mantan istri.

Akibat dari pembakaran tersebut tiga anak mereka mengalami luka bakar.

Hal tersebut terjadi karena permintaan dari pelaku ditolak mantan istri.

Kecelakaan Maut, Kenek Tewas Luka Dikepala Setelah Dua Truk Bertabrakan karena Sopir Mengantuk

147 Orang di India Tewas Akibat Serangan Petir, Berpotensi Terjadi di Indonesia? Ini Penjelasannya

Kecewa Banding Galih Ginanjar Ditolak, Kuasa Hukum Sarankan Lakukan Kasasi di Tingkat MA

Kondisi anak yang mengalami luka-luka akibat akibat pertengkaran orangtuanya. Tiga anak pelaku dirawat di RS Sembiring Delitua. (HO/tribun medan)
Kondisi anak yang mengalami luka-luka akibat akibat pertengkaran orangtuanya. Tiga anak pelaku dirawat di RS Sembiring Delitua. (HO/tribun medan)

Heboh seorang pria bakar rumah mantan istrinya sehingga menyebabkan tiga anak mereka terluka.

Kekadian menggenaskan itu berlangsung di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (8/7/2020), dinihari.

Alhasil, tiga anak yang merupakan darah dagingnya menjadi korban luka bakar.

Adapun identitas ketiganya yakni, HR (16), CU (12), dan CMS(8), menderita luka bakar serius dan terpaksa dilarikan ke RS Sembiring Delitua, untuk mendapat perawatan medis.

Informasi yang berhasil dihimpun Tri bun-Medan.com, kejadian tersebut diduga dilakukan mantan suami Herlina Efendi (39) yang bernama Noah Jit Seng (63), warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun.

Dari informasi lain yang didapat, pemicu pelaku membakar rumah mantan istrinya tersebut diduga akibat permasalahan rumah tangga.

Di mana pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, Noah Jit Seng mantan suami Herlina Effendi datang ke rumahnya Herlina Effendi yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Kedatangan dirinya diduga untuk meminta berhubungan badan.

Namun Herlina menolak karena di antara mereka sudah bercerai sekitar dua bulan lalu.

Diduga tidak terima jawaban dari mantan istrinya, pelaku marah hingga terjadilah pertengkaran hebat di antara keduanya.  

Setelah perdebatan itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban.

Namun, tidak diindahkan oleh korban, sehingga menyebabkan pertengkaran pun semakain memuncak.

Dengan keadaan emosi, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan istrinya itu.

Bukan kembali ke kediamannya, pelaku diduga pergi untuk membeli minyak bensin.

Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali ke rumah mantan istrinya dan langsung melemparkan minyak bensin ke dalam kamar rumah, dan kemudian membakarnya.

Setelah itu pelaku melarikan diri entah kemana.

Mengetahui anak-anak korban tengah tidur di dalam, Herlina Effendi pun menjerit-jerit dan minta tolong.

Mendengar jeritan korban, warga pun berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) datang, untuk memadamkan kobaran api.

Sementara ketiga anak korban mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.

Dalam hal ini, kasusnya tengah ditangani Polsek Delitua, dan rumah korban sudah dipasang Police Line.

Sementara pelaku masih dalam pencarian pihak berwajib.

Atas kejadian tersebut, Camat Delitua, Wakil Karo-karo, didampingi Lurah Delitua Timur, dan Ketua FKDM mendatangi rumah korban, dan menjenguk ke 3 anak korban di RS Sembiring Delitua.‬

“Saya berharap, pelakunya segera ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Wakil Karo-karo

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

 Unit Reskrim Polsek Delitua hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran rumah di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Melalui WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang dikonfirmasi Tri bun-Medan.com mengatakan bahwa pihaknya masih fokus melakukan pendalaman hingga pengejaran terhadap pelaku.

"Kita masih selidiki. Masih fokus kejar pelaku," ujarnya, Kamis (9/8/2020).

Saat disinggung berapa saksi dalam kasus ini telah dimintai keterangan, pihaknya belum merincikan lebih lanjut. 

Kecelakaan Maut, Kenek Tewas Luka Dikepala Setelah Dua Truk Bertabrakan karena Sopir Mengantuk

4 Fakta Soal Perluasan Kawasan Ancol, Disebut Bukan Reklamasi karena Tergabung Daratan, Apa Bedanya?

Polda Metro Jaya Hentikan Dugaan Kasus Suap Pejabat UNJ-Kemendikbud, KPK Beri Apresiasi

(mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul '' BREAKING NEWS: Mantan Suami Ngamuk Sasar Istri dan Bakar Rumah hingga 3 Anak Terluka,  Penulis: Muhammad Fadli Taradifa ''

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved