Berita Bolsel
Pemkab Bolsel, KPU, dan Bawaslu Teken Adendum NPHD, Penyesuaian dengan Permendagri 41 Tahun 2020
Ini dilakukan dalam rangka penyesuaian, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan Pil
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020," kata Ketua KPU Eskolano Kakunsi.
Ketua Bawaslu Rolis Hasan menambahkan, pada penandatanganan NPHD kali ini tidak ada perubahan angka dana hibah.
"Angka dana hibah tetap sama, tidak ada penambahan maupun pengurangan. Hanya mekanisme saja yang
sedikit berubah," ucapnya.
Sekadar informasi, total dana hibah yang diterima KPU Bolsel kurang lebih Rp 15,5 Miliar.
Sementara yang diterima Bawaslu Bolsel kurang lebih Rp 6,9 Miliar.
Sekedar informasi, dalam penandatanganan ini turut hadir Sekretaris Daerah (sekda) Marzanzius Arvan Ohy,
Kepala BPKPD Lasya Mamonto dan Sekretaris Bawaslu Bolsel Arthur Warokka.
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
• Demi Nikahi Ladyboy Tercantik Se-Thailand, Pengusaha Tajir Ini Ceraikan Istrinya
• Kasus Sembuh Terus Membludak, Jumlah Pasien Aktif Covid-19 Terus Berkurang
• Kisah Dramatis Korban Begal, Suami Peluk Istri Hamil 7 Bulan : Jangan Bergerak, Melawan Kami Tembak
TONTON JUGA :