Berita Bolsel
Pemkab Bolsel, KPU, dan Bawaslu Teken Adendum NPHD, Penyesuaian dengan Permendagri 41 Tahun 2020
Ini dilakukan dalam rangka penyesuaian, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan Pil
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemkab Bolsel diwakili Bupati Haji Iskandar Kamaru, bersama Komisi Pemilihan
Umum (KPU) oleh Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Ketua Bawaslu Bolsel
Rolis Hasan, menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada Tahun 2020, di Kantor
Bappelitbang Pemkab Bolsel, Rabu (08/07/2020).
Ini dilakukan dalam rangka penyesuaian, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41
Tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada.
Penandatanganan ini dilakukan karena adanya penyesuaian dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020
tentang pendanaan pilkada.
Dimana di dalam Permendagri 54 Tahun 2019 mengamanatkan penyaluran sebanyak tiga tahap, antara lain
40 persen, 50 persen dan 10 persen.
"Kalau di permendagri 41 ini berubah menjadi dua tahap, yakni 40 persen dan 60 persen," terang Bupati Haji
Iskandar Kamaru melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Lasya Mamonto.
Di tempat yang sama, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu turut membenarkan bahwa penandatanganan NPHD ini karena
adanya perubahan mekanisme pencairan dana hibah pilkada.
"Iya, cuma penyesuaian mekanisme pencairan. Awalnya merujuk pada Permendagri 54 Tahun 2019, sekarang merujuk
pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020," kata Ketua KPU Eskolano Kakunsi.
Ketua Bawaslu Rolis Hasan menambahkan, pada penandatanganan NPHD kali ini tidak ada perubahan angka dana hibah.
"Angka dana hibah tetap sama, tidak ada penambahan maupun pengurangan. Hanya mekanisme saja yang
sedikit berubah," ucapnya.
Sekadar informasi, total dana hibah yang diterima KPU Bolsel kurang lebih Rp 15,5 Miliar.
Sementara yang diterima Bawaslu Bolsel kurang lebih Rp 6,9 Miliar.
Sekedar informasi, dalam penandatanganan ini turut hadir Sekretaris Daerah (sekda) Marzanzius Arvan Ohy,
Kepala BPKPD Lasya Mamonto dan Sekretaris Bawaslu Bolsel Arthur Warokka.
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
• Demi Nikahi Ladyboy Tercantik Se-Thailand, Pengusaha Tajir Ini Ceraikan Istrinya
• Kasus Sembuh Terus Membludak, Jumlah Pasien Aktif Covid-19 Terus Berkurang
• Kisah Dramatis Korban Begal, Suami Peluk Istri Hamil 7 Bulan : Jangan Bergerak, Melawan Kami Tembak
TONTON JUGA :