Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Presiden Ancam Lembaga Dibubarkan, Tjahjo Kumolo: Banyak yang Dipertimbangkan untuk Dihapuskan

Terkait kinerja dari para menteri, Diketahui banyak lembaga yang dinilai tidak produktif.

Editor: Glendi Manengal
DOK.
Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kinerja dari para menteri.

Diketahui banyak lembaga yang dinilai tidak produktif.

Hal tersebut membuat beberapa lembaga akan terancam dibubarkan.

Donald Trump Berulah Lagi, 99 Persen Kasus Virus Corona di AS Diklaimnya Tidak Berbahaya

Tina Toon Kritik Nadiem Makarim: Tidak Semua Orang Kaya, Apa Kuota Internet Dibayar Mas Menteri

Rocky Gerung Jawab Alasan Kenapa Belum Menikah, Ternyata Ini Wanita yang Diidamkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada banyak lembaga negara yang patut dipertimbangkan untuk dibubarkan.

"Memang banyak untuk dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat rapat dengan Komisi II DPR, komplek parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Menurut Tjahjo, bila dicermati pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) disamping akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle, ada juga kemungkinan menghapuskan lembaga.

Namun, Tjahjo tidak menyebut lembaga apa yang berpotensi untuk dihapus.

Ia hanya memaparkan, jumlah lembaga atau komisi negara yang ada saat ini sebanyak 98 instansi.

Tjahjo menyebut, lembaga tersebut dibentuk ada yang melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres), dan undang-undang.

"Ini harus diclearkan, tapi kalau yang undang-undang harus revisi undang-undang," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal reshuffle saat rapat kabinet paripurna di hadapan para menteri Kabinet Indonesia Maju pada 18 Juni 2020, lalu.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kerja yang signifikan.

"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya.

Entah buat Perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Jokowi lewat video yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).

Lebih lanjut, Presiden mengajak para menteri ikut merasakan pengorbanan yang sama terkait krisis kesehatan dan ekonomi yang menimpa Indonesia saat di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved