Susi Pudjiastuti Sindir Edhy Prabowo, Sebut Legalkan Centrang Sama Saja Mendorong Eksploitasi
Kebijakan yang diterapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat ini berbeda dengan kebijakan di era Menteri KKP sebelumnya.
Akibatnya, sumber daya perikanan bisa tergerus habis. "Ini kapal cantrang yang kecil. Yang gede di atas 100 GT, talinya bisa 6 kilometer. Sweeping dasar lautnya bisa mencapai lebih dari 500 Ha," ujar Susi.
Bahaya cantrang
Kominfo menjelaskan cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan.
Cantrang dioperasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang, kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan.
Kedua ujung tali tersebut kemudian ditarik ke arah kapal sampai seluruh bagian kantong jaring terangkat.
Penggunaan tali selambar yang mencapai panjang lebih dari 1.000 meter (masing-masing sisi kanan dan kiri 500 meter) menyebabkan sapuan lintasan tali selambar sangat luas.
Ukuran cantrang dan panjang tali selambar yang digunakan tergantung ukuran kapal.
Pada kapal berukuran di atas 30 gross ton (GT) yang dilengkapi dengan ruang penyimpanan berpendingin (cold storage), cantrang dioperasikan dengan tali selambar sepanjang 6.000 meter.
Dengan perhitungan sederhana, jika keliling lingkaran 6.000 meter, diperoleh luas daerah sapuan tali selambar adalah 289 Ha.
Penarikan jaring menyebabkan terjadi pengadukan dasar perairan yang dapat menimbulkan kerusakan dasar perairan sehingga menimbulkan dampak signifikan terhadap ekosistem dasar bawah laut.
Berdasarkan hasil penelitian di Brondong - Lamongan (IPB, 2009) hanya 51 persen hasil tangkapan cantrang yang berupa ikan target, sedangkan 49 persen lainnya merupakan nontarget.
Adapun hasil penelitian di Tegal (Undip, 2008), penggunaan cantrang hanya dapat menangkap 46 persen ikan target dan 54 persen lainnya nontarget yang didominasi ikan rucah.
Ikan hasil tangkapan cantrang ini umumnya dimanfaatkan pabrik surimi dan dibeli dengan harga maksimal 5000/kg.
Sedangkan tangkapan ikan nontarget digunakan sebagai pembuatan bahan tepung ikan untuk pakan ternak.
Hasil Forum Dialog pada tanggal 24 April 2009 antara nelayan Pantura dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, TNI-AL, POLRI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggambarkan kondisi Cantrang di Jawa Tengah, yaitu jumlah Kapal Cantrang pada tahun 2004 berjumlah 3.209 unit, meningkat 5.100 unit di tahun 2007 dan pada tahun berjumlah 10.758 unit.