Kecelakaan
Ini Penjelasan Polisi soal Kecelakaan Honda Brio yang Terjepit Truk dan Avanza
Terjadi kecelakaan di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020), sebuah mobil terjepit oleh dua kendaraan lainnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020).
Terkait hal tersebut sebuah mobil terjepit oleh dua kendaraan lainnya.
Diketahui mobil tersebut bermerek Honda Brio dengan warna abu-abu.
• Bank Dunia Naikan Status Negara Jadi Berpenghasilan Menengah ke Atas, Jokowi: Ini Harus Kita Syukuri
• Mahasiswa yang Terkendala Finansial karena Covid-19, Nadiem Makarim: Silahkan Ajukan Keringanan UKT
• Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar Minta Dikembalikan, Novel Baswedan Malah Jawab: Tanya ke Presiden
Mobil Honda Brio warna abu-abu terjepit truk trailer dan Toyota Avanza di Jalan S. Parman, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020) sore.
Beruntung tak ada korban dalam kecelakaan itu.
Hanya bagian bodi ketiga kendaraan itu yang lecet dan sempat menimbulkan kemacetan.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk trailer bernomor polisi A 9072 ZB yang dikemudikan Yanto Supandi dari arah Tambora menuju Tomang menyerempet Honda Brio B 2303 TIP yang berada di depan kirinya.
"Kemudian Honda Brio itu terdorong ke depan mengenai kendaraan Toyota Avanza B 1442 PIA yang ada di depan kirinya," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Purwanta mengatakan, kasus tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan sehingga tak dibawa ke jalur hukum.
"Para pengendara sudah tidak saling menuntut dan berdamai secara kekeluargaan," kata Purwanta. (TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra)

Aturan lalu lintas
Perilaku berkendara di jalan raya perlu memerhatikan peraturan yang berlaku.
Salah satu kegiatan yang kerap dilakukan pengguna kendaraan, sepeda motor maupun mobil adalah mendahului (overtake/menyalip) kendaraan lainnya.
Beberapa kalangan menyebutkan, kalau menyalip harus dilakukan dari sebelah kanan.
Lalu pertanyaanya kemudian apakah dilarang atau tidak diperbolehkan menyalip dari sisi sebelah kiri?