Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mahasiswa yang Terkendala Finansial karena Covid-19, Nadiem Makarim: Silahkan Ajukan Keringanan UKT

kabarnya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan persilahkan mahasiswa mengajukan keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

Editor: Glendi Manengal
Foto Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dampak pandemi Covid-19 membuat kesulitan ekonomi.

Terkait hal tersebut kabarnya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan persilahkan mahasiswa mengajukan keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

Nadiem Makarim mengatakan bagi mahasiswa yang terkendala finansial karena terdampak Covid-19 bisa ajukan UKT.

Jadi Kontroversi, Ternyata Reklamasi Ancol Bertujuan untuk Tampung Tanah Hasil 5 Waduk dan 13 Sungai

INFO BMKG Sabtu 4 Juli 2020, Prakiraan Cuaca Disejumlah Wilayah di Indonesia

Mantan Karyawan Dituding Jadi Penyebab Perseteruan Nikita dan Baim: Gue Tidak Pernah Jadi Kompor

Nadiem Anwar Makarim
Nadiem Anwar Makarim (Warta Kota/Ricky Martin Wijaya)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mempersilakan mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 untuk mengajukan keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

Nadiem telah menerbitkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 yang berisi skema dukungan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN).

"Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 dapat mengajukan keringanan UKT kepada perguruan tinggi," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Nadiem mendukung perguruan tinggi yang telah memberikan keringanan UKT kepada mahasiswanya.

Melalui regulasi ini, pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT.

Mahasiswa juga tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sks sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan.

Sementara bagi mahasiswa di masa akhir kuliah dapat membayar paling tinggi 50 persen UKT jika mengambil maksimal 6 sks.

Hal ini berlaku bagi semester 9 bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S-1, D-4) dan semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D-3).

"Kemendikbud mengapresiasi kesepakatan Majelis Rektor PTN yang telah bergerak bersama, bergotong royong meringankan beban adik-adik mahasiswa," kata Nadiem.

Ilustrasi Mahasiswa
Ilustrasi Mahasiswa (Google.com)

Mantan CEO Gojek ini menegaskan bahwa Kemendikbud berupaya agar para mahasiswa dapat meneruskan perkuliahan.

"Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis COVID-19 ini.

Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak," pungkas Nadiem.  

Jadi Kontroversi, Ternyata Reklamasi Ancol Bertujuan untuk Tampung Tanah Hasil 5 Waduk dan 13 Sungai

Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar Minta Dikembalikan, Novel Baswedan Malah Jawab: Tanya ke Presiden

Mantan Karyawan Dituding Jadi Penyebab Perseteruan Nikita dan Baim: Gue Tidak Pernah Jadi Kompor

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Nadiem Persilakan Mahasiswa yang Alami Kendala Finansial Ajukan Keringanan UKT "

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved