Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum Dihukum Mati, Dua Wanita Pembunuh Suami, Motif hingga Pengkhianatan

Dalam membunuh suaminya sendiri, baik Aulia Kesuma maupun Zuraida Hanum mendatangkan eksekutor.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Polkrimnews/tribunnews/facebook/dok PN Medan
Aulia Kesuma - Pupung Sadili - Hakim Jamaluddin - Zuraida Hanum 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjadi sorotan publik, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum kini menerima nasib yang sama.

Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan.

Mereka berdua menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.

Kasus pembunuhan Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum menjadi sorotan masyarakat, meski terjadi di tempat berbeda tetapi banyak kemiripan dalam proses pembunuhannya.

Kesamaan pembunuhan keduanya terlihat, baik Aulia Kesuma maupun Zuraida Hanum, yakni memakai eksekutor.

Tidak hanya itu, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum pun mengeksekusi suami di tempat yang paling privat di rumah yaitu kamar tidur mereka.

Motif pembunuhan keduanya juga dipicu karena uang hingga ada sebuah pengkhianatan.

Dua pembunuh suami, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum.
Dua pembunuh suami, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum. (Kolase Foto: Polkrimnews/tribunnews)

Tribunnews.com mencoba mengulas kembali dua kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut dari sisi kronologis kejadian dan perjalanan kasus keduanya.

1. Kasus Pembunuhan Sadis Edi Chandra/Pupung Sadili dan Anaknya M Adi Pradana

Peristiwa pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana pertama kali mencuat pada 25 Agustus 2019 dengan adanya temuan mobil terbakar berisi jasad 2 pria di dalamnya di Cidahu, Sukabumi.

Kepolisian pun bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Aulia Kesuma (35) pada 26 Agustus 2019.

Berdasarkan keterangan Aulia Kesuma pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tidak dilakukan sendiri.

Ia dibantu anak kandungnya Geovani Kelvin serta dua eksekutor sewaan Agus dan Sugeng.

Tak hanya itu, dalam kasus ini pun melibatkan 3 orang lainnya yakni Tini, Rodi, dan Alpat.

Motif Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya karena ia terlilit utang sebesar Rp 10 miliar.

Aulia Kesuma dihukum mati. 1
Aulia Kesuma dihukum mati. 1 ((ANTARA/Laily Rahmawaty))
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved