News
Zuraida Divonis Mati, Dua Anak Hakim PN Medan Menangis hingga Mantan Aspri Jamaluddin Bersyukur
Otak pembunuhan hakim Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan yang adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Sementara berdasarkan keterangan tersangka Zuraida saat rekonstruksi Januari 2020 lalu, ia membunuh suaminya Jamaluddin lantaran pria itu terus berselingkuh dan mengkhianatinya.
"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarga dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya tapi tak berdaya apa-apa," ujar Zuraida saat proses rekonstruksi.
Kepada Jamaluddin, ia pernah meminta cerai. Namun suaminya tersebut menolak permintaan itu.
"Saya coba minta cerai katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," papar Zuraida.
Dibekap dan dibuang ke jurang

Dalam rekonstruksi terungkap bagaimana cara ketiganya membunuh Jamaluddin.
Awalnya Zuraida dan kedua pelaku lainnya menunggu kedatangan Jamaluddin di rumah.
Saat hakim itu tertidur di kamar, Reza membekapnya menggunakan seprei tempat tidur. Sedangkan Jefri membantu memegang tangan dan tubuh Jamaluddin.
Zuraida saat itu turut membantu menindih kaki suaminya agar tak bergerak.
Agar tak terlihat seperti pembunuhan, mereka berusaha mengecoh dengan mengganti pakaian Jamaluddin dengan pakaian olahraga.
Kemudian, mayat Jamaluddin dimasukkan dalam mobil dan dibuang ke jurang di kawasan Deli Serdang.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Dewantoro, Mei Leandha | Editor : Aprillia Ika, Khairina, Farid Assifa, Candra Setia Budi, Rachmawati, Dony Aprian, David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vonis Mati Zuraida, Anak Hakim PN Medan Menangis: Ini yang Kami Harapkan