Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Zuraida Divonis Mati, Dua Anak Hakim PN Medan Menangis hingga Mantan Aspri Jamaluddin Bersyukur

Otak pembunuhan hakim Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan yang adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum akhirnya dijatuhi hukuman mati.

(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Ilustrasi Vonis Hakim, Zuraida Hanum, istri dari Jamaluddin, terbukti bersalah menjadi otak pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri divonis mati majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik pada persidangan virtual yang berlangsung di PN Medan dan Lapas Tanjunggusta Medan, Rabu (1/7/2020) 

Sedangkan terkait hukuman kedua pelaku lain, Kenny enggan berkomentar.

Ditemukan tewas di dalam mobil

Kasus ini bermula saat Hakim PN Medan Jamaluddin tewas di dalam mobilnya, Jumat (29/11/2020).

Mobil Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas 20 jam sebelum ditemukan.

Kecurigaan atas kematian hakim itu pun bermunculan. Salah satunya dirasakan anak hakim PN Medan yang bernama Kenny.

"Kalau pertama sih, syok aja sih. Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan. Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan. Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini. Terus, gimana orang di depan kalau memang kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun Medan.

Polisi tetapkan tersangka

Empat puluh hari usai penemuan mayat Hakim Jamaludin atau pada Rabu (8/1/2020), polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan.

Saat itu publik dikejutkan dengan sosok di balik pembunuhan Jamaluddin yang ternyata adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Zuraida menjadi inisiator atau otak pembunuhan. Ia mengajak serta dua orang lainnya membunuh sang suami.

Mereka adalah kekasih Zuraida, Jeffri Pratama dan adik Jeffri yang bernama Reza Pahlevi.

Kepada keduanya, Zuraida menjanjikan imbalan Rp 100 juta untuk umrah.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, tiga terduga pembunuh Hakim PN Medan diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," katanya, Selasa (7/1/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved