Pemkot Manado
Sekda Kota Manado Serahkan Surat Tugas Xaverius Audy Runtuwene Sebagai Plt Kadis Lingkungan Hidup
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler C. S. Lakat,
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH menyerahkan surat tugas kepada plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Manado, Rabu (01/07/2020).
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut menugaskan Sekda Kota Manado, Micler CS Lakat, SH MH untuk menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Xaverius Audy Runtuwene, sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, bertempat di ruang kerja Sekda Kota Manado.
"Xaverius Audy Runtuwene, menggantikan Threis Mokalu, yang saat ini telah memasuki masa purna bakti," ucap Sekda Kota Manado.
Lanjut Sekda, penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas disaksikan oleh Asisten 1 Drs Heri Saptono dan Asisten 2 Ir Philips Benyamin Sondakh dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Melalui Sekda, Wali Kota Manado berpesan agar Xaverius Runtuwene, yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, dapat melaksanakan tugas.
"Wali Kota berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan dengan penuh rasa tanggung jawab," tambah Sekda
Wali Kota Vicky Lumentut Pimpin Apel Perdana PNS Pemkot Manado |
![]() |
---|
Jelang Akhir Tahun Anggaran 2020, Serapan Anggaran Pemkot Manado Hampir 100 Persen |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, Pemkot Manado Hentikan Sementara Penyaluran Sembako dan BLT |
![]() |
---|
Sebagai Bentuk Transparansi PAD, Pemkot Manado Pasang Tapping Box, Bisa Dipantau Langsung KPK |
![]() |
---|
Alasan Wali Kota Vicky Lumentut Bangun Olahraga dan Kesehatan di Kota Manado |
![]() |
---|