Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Insentif Tenaga Medis Belum Lancar, IDI di Jatim Meminta Pemerintah Agar Segera Dicairkan

Kabarnya dari ikatan dokter indonesia meminta insentif bagi para tenaga medis agar segera dicarikan.

Editor: Glendi Manengal
ipopba
Ilustrasi dokter 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari ikatan dokter indonesia meminta insentif bagi para tenaga medis agar segera dicarikan.

Untuk para tenaga kesehatan yang menangani virus corona baru atau Covid-19.

Diketahui beberapa hari yang lalu presiden sempat menegur menteri terawan soal prosedur pemberian insentif terlalu berbelit-belit.

Polres Serahkan SIM Gratis kepada 75 Orang yang Lahir pada 1 Juli, Anggota TNI Turut Dapat

Wagub Steven Kandouw Serahkan Bantuan Industri Kecil Menengah di Minahasa Tenggara

Bakal Lakukan Ini, DPRD Sulut Sambangi Kota Bitung

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur meminta pemerintah segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani virus corona baru atau Covid-19.

Ketua IDI Jatim dr Sutrisno mengatakan, pemberian insentif ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Namun, pada kenyataannya, belum berjalan dengan baik di lapangan.

" Insentif ini belum lancar dan yang masih terserap baru 1,35 persen secara nasional. Padahal (insentif) itu penting untuk tenaga medis," kata Sutrisno, saat dihubungi, Rabu (1/7/2020) malam.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Sutrisno menuturkan, proses administrasi pencairan insentif ini terkesan berbelit dan rumit.

Ia meminta agar Dinas Kesehatan yang melakukan input data dan verifikasi pro aktif untuk menyelesaikan proses administrasi dengan mudah.

"Buktinya, belum bisa berjalan dengan lancar semuanya. Artinya, belum terealisasi dengan baik. Ini yang harus dibenahi dinas kesehatan. Karena pintu masuknya memang dinas kesehatan," ujar dia.

Ia berharap, proses adminisitrasi ini bisa dipermudah lagi. Sehingga, proses pencairan insentif juga dapat segera diterima tenaga medis.

Selain itu, pelaksanaan dari Kepmenkes tentang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 bisa segera diterapkan di lapangan.

"Karena peraturannya sudah ada, anggarannya sudah ada, sehingga tinggal proses administrasinya saja yang harus dibenahi supaya simpel dan bisa dikerjakan segera di lapangan," ujar dia.

Terlebih, kata Sutrisno, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar anggaran di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 segera dikeluarkan.

"Kalai proses administrasinya simpel, teman-teman tenaga kesehatan semuanya bisa mendapatkan (insentif), seperti apa yang disebutkan dalam peraturan itu," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved