Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Insentif Tenaga Medis Belum Lancar, IDI di Jatim Meminta Pemerintah Agar Segera Dicairkan

Kabarnya dari ikatan dokter indonesia meminta insentif bagi para tenaga medis agar segera dicarikan.

Editor: Glendi Manengal
ipopba
Ilustrasi dokter 

Ia menambahkan, tenaga kesehatan telah berjuang bertaruh nyawa di garda terdepan, bekerja setiap saat tanpa henti untuk merawat pasien positif Covid-19.

Karena itu, ia berharap para tenaga medis bisa segera menerima insentif yang dijanjikan pemerintah.

"Ini kan suatu hal yang menggembirakan bagi mereka, tenaga medis yang bekerja di lapangan.

Jadi, sejujurnya seperti itu, bekerja menghadapi penyakit tertular dan potensi tertularnya besar, sangat layak mendapat apresiasi dari pemerintah," ujar Sutrisno.

Soal Insentif Tenaga Kesehatan Presiden Joko Widodo Tegur Menteri Terawan Karena Berbelit-belit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti kinerja Kementerian Kesehatan yang dipimpin Menteri Terawan Agus Putranto.

Ia meminta supaya proses insentif tenaga kesehatan dan klaim pembayaran rumah sakit diringkas.

Jokowi menilai seharusnya prosedur di Kemenkes dapat dibuat lebih sederhana melalui Peraturan Menteri (Permen).

Presiden Jokowi dan Menkes Terawan bahas soal virus corona di Indonesia. (Youtube Kompas TV)=)
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Saya minta agar pembayaran deposito untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid ini dipercepat pencairannya," kata Joko Widodo, dikutip dari Breaking News di Metro TV, Senin (19/6/2020).

Presiden Jokowi dan Menkes Terawan bahas soal virus corona di Indonesia. (Youtube Kompas TV)
Presiden Jokowi dan Menkes Terawan bahas soal virus corona di Indonesia. (Youtube Kompas TV)

"Jangan sampai ada keluhan," tegasnya.
Ia menyinggung biaya santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal saat menangani kasus Covid-19.

Diketahui tingkat kematian tenaga medis di Indonesia mencapai yang tertinggi di Asia Tenggara, bahkan dunia.

Jumlah tenaga kesehatan yang meninggal akibat tertular Virus Corona mencapai 5-6 persen dari seluruh total pasien Covid-19.
Jokowi menegaskan mereka seharusnya mereka segera mendapat bantuan santunan.

"Misal ada yang meninggal ini segera bantuan santunan harus ada. Mestinya begitu meninggal, langsung bantuan santunan harus harus keluar," tegas Kepala Negara.

Ia lalu meminta agar prosedur di Kemenkes dapat diringkas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved