Berita Bolsel
Hadapi New Normal, ASN Bolsel Dipastikan Ngantor Lagi, Beradaptasi dengan Sistem Baru
Perangkat daerah dan unit kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, untuk dapat beradaptasi dengan tatanan normal baru.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Sesuai dengan surat edaran Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)
Nomor : 800/742/VI/2020/Sekr, tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara menghadapi Covid-19 di lingkungan
pemerintah kabupaten Bolsel.
Di mana dalam surat edaran tersebut, bagi perangkat daerah dan unit kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, untuk
dapat beradaptasi dengan tatanan normal baru yang produktif dan aman dari covid-19.
Ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja pemerintah dan
juga untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif.
Selain itu, edaran tersebut juga untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko covid-19
di lingkup daerah dan masyarakat luas di kabupaten Bolsel.
Dalam surat edaran ini juga memuat sistem kerja bagi ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk dapat
beradaptasi dengan tatanan normal baru yang produktif dan aman.
Berikut beberapa poin tentang penyesuaian sistem kerja bagi ASN pemkab Bolsel :
1. Aparatur Sipil Negara wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam peraturan
kepegawaian, namun demikian untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi covid-19 perlu dilakukan penyesuaian
sistem kerja bagi ASN dengan menjalankan protokoler kesehatan dalam aktivitas keseharianya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-bpksdm-kabupaten-bolsel-ahmadi-modeong-67.jpg)