Berita Bolsel
Hadapi New Normal, ASN Bolsel Dipastikan Ngantor Lagi, Beradaptasi dengan Sistem Baru
Perangkat daerah dan unit kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, untuk dapat beradaptasi dengan tatanan normal baru.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
2. Penyesuaian sistem kerja sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk mewujudkan budaya kerja yang adaptif dan
berintegritas guna meningkatkan kinerja ASN.
3. Penyesuaian sistem kerja dimaksud dilaksanakan sebagai pedoman/panduan ASN dalam melaksanakan
tugas dan fungsi perangkat daerah dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Semua ASN melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) dengan memperhatikan protokoler
kesehatan, pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan do kantor sebagai berikut :
a. Jam kerja sesuai dengan ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam aturan kepegawaian.
b. Apel pagi dan sore dilaksanakan didepan kantor perangkat daerah masing-masing.
c. Absensi kehadiran ditetapkan melalui dokumentasi setelah pelaksanaan apel pagi dan apel sore, dokumentasi
disampaikan setiap hari setelah pelaksanaan apel di BKPSDM melalui Email bidangpengembangan2020@gmail.com dan
adapun dokumentasi tersebut dengancatatan sebagai berikut :
*Dokumentasi apel pagi dan sore harus secara bersamaan dengan menjaga jarak dan diberikan keterangan nama, apel
pagi/sore, dan tanggal didalam foto tersebut, bagi ASN yang datang setelah pelaksanaan apel tetap
mendokumentasikan kehadiran (Foto).
* Jika ada ASN yang melakukan perjalanan dinas maka SPT disertakan bersama dokumentasi apel pagi dan sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-bpksdm-kabupaten-bolsel-ahmadi-modeong-67.jpg)