Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Presiden Jokowi Teken Kenaikan BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 1 Juli 2020

Kenaikan kali ini berlaku untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I dan II.

Editor: Maickel Karundeng
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

Kenaikan tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan yang tertuang dalam Perpres 75 tahun 2019 yang putusannya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Di Perpres itu, masing-masing kelas di dalam perpres tersebut mengalami kenaikan iuran menjadi Rp 160.000, Rp 110.000 dan Rp 42.000.

Pemkot Tunda Buka Mall, Manado Masih Dinyatakan Zona Merah Gugus Tugas Covid-19 Pusat

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://money.kompas.com/read/2020/07/01/084657526/iuran-bpjs-kesehatan-resmi-naik-mulai-hari-ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved