News
Anies Baswedan Mendapat Banyak Kecaman Namun Tak Beri Penjelasan soal Pemberian Izin Reklamasi Ancol
Kabar soal reklamasi Ancol kini sedangn menjadi sorotan publik, diketahui hal tersebut menimbulkan kontroversi.
Lantaran telah diberi izin melakukan reklamasi, PT Pembangunan Jaya Ancol dikenakan sejumlah kewajiban menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas dasar.

Hal itu dibutuhkan dalam pengembangan kawasan rekreasi Dufan dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur, seperti jaringan jalan di dalam kawasan dan angkutan umum masal.
Kemudian, jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, Ruang Terbuka Biru (RTB), Tuang Terbuka Hijau (RTH), serta pengelolaan limbah cair dan padat.
"PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk juga dikenakan kewajiban berupa pengerukan sedimentasi sungai sekitar perluasan kawasan," kata Anies.
• Anies Baswedan Imbau Warga untuk Membawa Kantong Belanja Sendiri saat ke Pusat Perbelanjaan
• Rezeki Memang Tak Kemana, Beli Mainan Bekas Pasangan Ini Malah Dapatkan Cincin Berlian Didalamnya
• Achmad Yurianto Sebut Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di 13 Provinsi Ini Diatas 70 Persen
(Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul " Dikecam Banyak Pihak, Gubernur Anies Enggan Beri Penjelasan Soal Reklamasi Ancol "