Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Eks Personel Banggar Sebut Pembayaran Lahan Stadion Duasudara Keliru

Lahan Stadion Duasudara di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari, Kota Bitung Provinsi Sulut ramai dibicarakan

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Kolase / Istimewa/ Tribun Manado / Christian Wayongkere
Tonny Yunus dan Habriyanto Achmad serta foto Stadion Duasudara Manembo-Nembo Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lahan Stadion Duasudara di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari, Kota Bitung Provinsi Sulut ramai dibicarakan.

Bahkan netizen langsung memasang tanda pagar (tagar) #2sudaragate.

Ini menyusul informasi, pemerintah kota Bitung telah membayar dengan cara dicicil senilai Rp 5.1 Miliar dari total anggaran Rp 10.2 miliar kepada pemilik lahan atas.

Tak berselang lama setelah proses pembayaran yang berlangsung pekan lalu, sejumlah warga mengaku bekas pemilik lahan bilang jauh sebelumnya di era tahun 1986 sampai 1989 tahan itu sudah dibayarkan pemerintah.

Waktu itu Bitung masih kota administratif, membayar lahan itu dengan cara dicicil kepada sejumlah pemilik seperti keluarga Luntungan Wullur dan Keluarga Rompis-Pateh.

Ini Pengakuan Oknum Anggota Dewan yang Gunakan Narkoba, Mengaku Menyesal

Masalahan ini menjadi atensi Tonny Yunus anggota DPRD Bitung periode 2014 - 2019 dari partai PKB bahwa, masalah lahan stadion Duasuadara adalah lagu lama.

Tonny bilang, mata anggaran pembayaran lahan Stadion Duasudara beberapa kali dimasukkan dalam buku APBD, namun pihaknya tetap menyatakan penolakan.

"Seingat saya dua kali diusulkan Pemkot untuk kami setujui, tapi selalu kami tolak karena lahan Stadion Duasudara sudah menjadi rahasia umum adalah lahan sah milik Pemkot Bitung yang diklaim milik pribadi," kata Tonny Selasa (30/6/2020).

JG-KWL Salurkan Beras di Jemaat ini

Waktu itu Tonny masuk dalam Badan Anggaran DPRD Bitung membeberkan anggaran yang diusulkan Pemkot waktu itu tidak main-main, yakni berkisar Rp 13 miliar hingga Rp14 miliar untuk pembebasan lahan Stadion Duasudara.

Tapi sekali lagi dia sebagai anggota Banggar menolak, karena logikanya mana mungkin Pemkot berani membangun fasilitas umum di atas tanah bermasalah.

Kalau memang stadion Duasudara berdiri di atas lahan pribadi, maka sudah menjadi temuan BPK dari dulu.

Terkait pembayaran telah direalisasikan Pemkot, Tonny menyebut Pemkot Bitung telah mengambil langkah keliru.

Apalagi tidak diketahui dan melibatkan Banggar DPRD Kota Bitung.

Aksi Teatrikal Warnai Aksi Mahasiswa di DPRD Kotamobagu, Ini Tuntutan Mereka

"Jika pembayaran itu tidak melibatkan DPRD dalam hal ini Banggar maka tugas dan fungsinya DPRD sudah tidak terpakai lagi. Ingat, uang yang digunakan membayar lahan Stadion Duasudara adalah uang rakyat yang notabene harus melalui persetujuan DPRD sebagai wakil rakyat,” katanya.

Di tempat terpisah Habriyanto Achmad anggota DPRD Bitung dari fraksi PDI Perjuangan dorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Lahan Stadion Duasduara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved