Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Aksi Teatrikal Warnai Aksi Mahasiswa di DPRD Kotamobagu, Ini Tuntutan Mereka

Aksi teatrikal warnai aksi unjuk rasa warga Kotamobagu yang tergabung dalam persatuan rakyat demokratis Kotamobagu, di gedung DPRD Kota Kotamobagu

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Aksi Teatrikal Warnai Aksi Mahasiswa di DPRD Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Aksi teatrikal warnai aksi unjuk rasa dari warga Kotamobagu yang tergabung dalam persatuan rakyat demokratis (PRD) Kotamobagu, di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Selasa (30/6/2020).

Awalnya mereka melakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Kotamobagu, sembari dikawal oleh Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, dan petugas dari Polres Kota Kotamobagu.

Aksi teatrikal diperankan oleh satu orang laki-laki dengan badan bercat biru, kemudian di tubuh bagian depan ditulis Kadis, dan di bagian lengan kiri dan kanan tertulis legislatif dan eksekutif, menggambarkan pemerintah.

Kemudian lehernya diikat rantai yang ujungnya dipegang oleh satu orang yang lain, kemudian satu orang lagi yang selalu memegang kaki dari pria bercat biru menggambarkan masyarakat.

Peringati Bulan Bung Karno, Kegiatan Donor Darah DPC PDI Perjuangan Sukses Digelar

"Kami dengar atasan," kata pria bercat biru tersebut.

Selain aksi teatrikal, mereka juga membawa beberapa karton yang ada gambar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, juga tulisan terkait tuntutan mereka.

Aksi demo mereka menyuarakan beberapa poin, di antaranya meminta ganti rugi semua beras yang ada dalam bantuan.

Transparansi anggaran, rapid test harus ada kejelasan pasti, rapid test disubsidi, usulan untuk bantuan UMKM, berikan subsidi bagi pelajar SD/SMP, menggratiskan surat keterangan sehat, tarik kembali himbauan masalah covid-19 yang tidak sesuai regulasi, pemerataan bantuan BLT dan BST, dan menyederhanakan prosedur administrasi surat keterangan perjalanan.

Petani Cengkih Curhat, Harga Rp 63.000 Jadinya Besar Pasak daripada Tiang

Di DPRD Kota Kotamobagu mereka sempat diadang petugas dari Satpol PP Kotamobagu, dan Polres Kota Kotamobagu.

Setelah negosiasi, mereka diperbolehkan untuk masuk hingga ke depan teras kantor DPRD Kota Kotamobagu.

Di sana, mereka tetap menyuarakan sepuluh poin tersebut, dan meminta anggota DPRD Kota Kotamobagu menerima mereka untuk diskusi.

Saat itu Syarifuddin Mokodongan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta Ketua Fraksi Hanura, dan Beggie Gobel anggota DPRD.

Sempat Ditutup, Puskesmas Buko Kembali Beroperasi

Pada kesempatan tersebut masa aksi dipersilakan untuk masuk dan berdiskusi di dalam gedung DPRD Kota Kotamobagu, namun mereka tidak mau, lantaran meminta harus bersama juga dengan eksekutif.

Sempat terjadi perdebatan alot, yang berujung, masa aksi diminta untuk mengajak eksekutif ke DPRD Kotamobagu untuk berdiskusi.

Lantaran, jika DPRD yang minta ke eksekutif, harus melalui surat resmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved