Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu Lapor ke Polres Soal Pembakaran Bendera Partai

Langkah tegas diambil oleh DPC PDI Perjuangan Kota Kotamobagu terkait kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo penolakan RUU HIP

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu Lapor ke Polres Soal Pembakaran Bendera Partai 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Langkah tegas diambil oleh DPC PDI Perjuangan Kota Kotamobagu terkait kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo penolakan RUU HIP di Jakarta 24 Juni lalu, dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotamobagu, Senin (29/6/2020).

Meiddy Makalalag Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kotamobagu bersama jajaran struktural PDI Perjuangan Kotamobagu yang datang melapor.

Nampak juga ada juga Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD, yakni Royke Kasenda, Haris Mongilong, dan Adrianus Mokoginta.

Saat melapor, mereka menggunakan atribut dan seragam partai.

Polres Bitung Didatangi Massa PDIP, Laporkan Pembakaran Bendera Partai

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu Meiddy Makalalag meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran panji partai.

“Indonesia Negara hukum dan wajib untuk kita semua menaatinya. Karena itu, langkah yang dilakukan PDI Perjuangan dari pusat sampai daerah, termasuk kami di Kota Kotamobagu, dalam menyikapi kasus ini adalah melaporkan," jelasnya.

Jelang Hari Bhayangkara Polri, Kapolres Bolmut Ziarah Makam Purnawirawan

Ia berharap, agar penegakan hukum bisa dilakukan dengan tegas kepada para pelaku.

"Sebab saya menilai, ada upaya provokasi dari kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Makalalag menjelaskan, posisi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu dua kali berturut, dinilai bisa menjadi pintu masuk kelompok tertentu untuk memprovokasi masyarakat secara luas.

“Tapi instruksi dari DPP jelas sekali, kita tidak boleh terpancing dan kita diminta menempuh jalur, dan itulah yang kami lakukan sekarang ini,” katanya.

Ia berharap, Kapolres Kotamobagu dan jajarannya bisa mengantisipasi, jangan sampai upaya provokasi ini sampai terjadi juga di Kotamobagu.

RINCIAN 26 Kasus Positif Covid-19 di Sulut Senin 29 Juni, Manado Terbanyak, Minahasa Menyusul

"Jika terjadi supaya proses hukum dilakukan," ucapnya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati mengapresiasi langkah dan sikap hukum yang diambil pengurus DPC PDI Perjuangan Kotamobagu.

“Pada prinsipnya institusi Polri selalu hadir kepada semua warga Negara yang mencari keadilan," jelasnya.

Pekerja/Buruh Mendukung Pasangan Andre Angouw-James Karinda

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved