Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Ikuti Jejak Unilever, Coca Cola Stop Beriklan di Medsos Seluruh Dunia

Perusahan terkenal tersebut berencana menghentikan penempatan iklan berbayar di media sosial.

Editor: Rhendi Umar
(seekingalpha.com)
Coca Cola 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru disampaikan oleh Coca Cola Company.

Perusahan terkenal tersebut berencana menghentikan penempatan iklan berbayar di media sosial.

Kebijakan Coca Cola ini bukan hanya berlaku bagi media sosial di Amerika Serikat (AS), tapi terhadap seluruh platform media sosial di seluruh dunia.

CEO The Coca Cola Company James Quincey menyampaikan kebijakan itu melalui sebuah pernyataan yang terpampang pada laman resmi perusahaan minuman cola berkarbonasi tersebut.

"Tidak ada tempat untuk rasisme di dunia dan tidak ada tempat untuk rasisme di media sosial.

Perusahaan Coca-Cola akan menghentikan sementara iklan berbayar di semua platform media sosial secara global selama setidaknya 30 hari.

Kami akan mengambil waktu ini untuk menilai kembali kebijakan periklanan kami untuk menentukan apakah revisi diperlukan.

Kami juga mengharapkan akuntabilitas dan transparansi yang lebih besar dari mitra media sosial kamim," begitu tulis CEO The Coca Cola Company James Quincey.

Meski tak secara spesifik menyebut platform media sosial, publik segera menghubungkan pernyataan Coca Cola itu dengan pidato Mark Zuckerberg melalui akun resminya di  Facebook.

Beberapa jam setelah Mark mengunggah pernyataannya sebagai CEO Facebook, Coca Cola ganti menyampaikan pernyataan tadi lewat lama resmi.

Jumat (26/6) Facebook Inc menyatakan akan mulai melabeli konten yang tetap layak diberitakan meski melangar kebijakan perusahaan itu, jika memiliki bobot kepentingan publik lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkannya.

Facebook juga akan melabeli semua postingan dan iklan yang berkaitan pemilu sekaligus memasang tautan ke informasi otoritatif, termasuk dari politisi.

Mark Zuckerberg, CEO Facebook, juga mengatakan Facebook akan melarang iklan yang mengklaim bahwa orang dari ras, agama, orientasi seksual, atau status imigrasi tertentu merupakan ancaman bagi keselamatan fisik atau kesehatan.

Perubahan kebijakan Facebook ini terjadi seiring merebak kampanye boikot iklan "Stop Hate for Profit".

Seruan boikot sendiri dimulai beberapa kelompok hak-hak sipil Amerika Serikat (AS) untuk menekan Facebook agar bertindak mengatasi ujaran kebencian dan informasi yang salah.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved