News
Menjadi Sorotan, Bank Dunia Ingatkan Pemerintah Indonesia soal Utang, Ada Apa?
Bank Dunia (World Bank) menyoroti utang Indonesia, terutama yang dilakukan badan usaha milik negara / BUMN.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar soal hutang Indonesia yang kini disoroti Bank Dunia.
Terkait hal tersebut, terutama yang dilakukan badan usaha milik negara.
Diketahui Bank Dunia ingatkan pemerintah Indonesia terkait utang dari BUMN.
• Mengerikan, Lebih dari 100 Orang di Negara Ini Tewas Disambar Petir
• Dibawa Orangtua ke Acara hingga Dicium Tamu, Bayi yang Baru Berusia 10 Bulan Terjangkit Covid-19
• Bill Gates Sebut Ternyata Pandemi Covid-19 Ini Lebih Seram dari Perkiraan
Bank Dunia (World Bank) menyoroti utang Indonesia, terutama yang dilakukan badan usaha milik negara / BUMN.
Bank Dunia memperingkatkan pemerintah Indonesia untuk memantau secara ketat utang Indonesia dari kelompok BUMN.
Bank Dunia menyoroti akhir-akhir ini tingkat utang Indonesia dari kelompok BUMN mulai meningkat, terutama dikarenakan paket penanganan Covid-19 yang meliputi perluasan penjaminan.
"Risiko fiskal dan kewajiban kontinjensi masih dapat dikelola, tetapi utang BUMN baru-baru ini mulai meningkat dan perlu pemantauan yang lebih ketat," ujar Bank Dunia berdasarkan hasil kajian bertajuk 'Public Expenditure Review: Spending for Better Results' yang dikutip Kontan.co.id, Jumat (26/6).
Kewajiban kontinjensi ini, dapat diartikan sebagai kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti, dengan terjadi atau tidak terjadinya suatu peristiwa di masa mendatang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali suatu entitas.
Menurut Bank Dunia, peningkatan utang Indonesia dari kelompok BUMN ini terjadi dikarenakan pemerintah semakin bergantung pada BUMN untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan jalan.
Selain itu, pemerintah dinilai sering menugaskan BUMN dengan amanat nasional lainnya, seperti dalam melakukan subsidi bahan bakar.
Bank Dunia mencatat, pada tahun 2019 total utang Indonesia dari kelompok BUMN non-finansial berjumlah 6,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang ini meningkat sebesar 1,5% dari tahun 2017.
Kemudian, ada beberapa hal yang secara eksplisit diartikan sebagai kewajiban kontinjensi.
Misalnya adalah bentuk jaminan pinjaman kepada BUMN sebesar 1,4% dari PDB pada akhir tahun 2019, jauh di bawah pagu jaminan sebesar 6,0% dari PDB.
Selain itu, kewajiban ini juga meliputi jaminan untuk proyek kemitraan pemerintah dengan swasta (KPS) sebesar 1% dari PDB pada tahun 2018, yang ditanggulangi oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, untuk risiko penjaminan.
"Penting juga untuk memantau kewajiban kontinjensi lainnya, seperti yang berasal dari perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda), seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang banyak di antaranya mengalami kerugian," papar Bank Dunia.
• Dibawa Orangtua ke Acara hingga Dicium Tamu, Bayi yang Baru Berusia 10 Bulan Terjangkit Covid-19
• Mengerikan, Lebih dari 100 Orang di Negara Ini Tewas Disambar Petir
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul " Bank Dunia peringatkan pemerintah soal utang Indonesia, ada apa? "