Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

MTs Negeri 3 Bolsel Laksanakan Program Menuju Madrasah Digital Selama Pandemi Covid-19

Salah satu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah juga menyangkut kegiatan pembelajaran di Madrasah.

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Istimewa
Seorang siswa Madrasah ketika belajar dari rumah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Merebaknya Virus Corona yang terjadi secara massif di seluruh belahan bumi, termasuk indonesia telah memaksa kita untuk mengurangi bahkan menghentikan aktivitas-aktivitas yang sudah menjadi rutinitas.

Pemerintah, dari pusat hingga ke tingkat kabupaten juga telah mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi masyarakatnya dari paparan virus yang berasal dari kota Wuhan di china ini.

Salah satu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah juga menyangkut kegiatan pembelajaran di Madrasah.

Terhitung sejak 16 maret sampai dengan waktu yang belum ditentukan, para peserta didik melaksanakan pembelajaran sementara ke pola pembelajaran Daring.

Bolsel Terus Diguyur Hujan, Bupati Minta Sangadi Pantau Situasi Desa

Chord Gitar dan Lirik Lagu Biar Aku Yang Pergi - Aldy Maldini

Media Daring dirasa sangat efektif sebagai langkah solutif untuk mencegah penyebaran Covid di lingkungan pendidikan.

Guru memberikan soal yang nantinya dikirim melalui ponsel peserta didik atau orang tua.

Kemudian peserta didik mengerjakan tugas dari guru.

Hasil pekerjaan atau tugas tersebut dikirim kembali kepada guru melalui aplikasi Whatapp, mesengger atau media lainnya.

Selama pembetasan aktivitas ini, civitas MTs Negeri 3 Bolsel mengikuti anjuran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolsel untuk tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah menggunakan fasilitas layanan koneksi internet.

Begini Analisa Pakar Kesehatan UI Terkait Gelombang Kedua Virus Corona di Indonesia

Warga Ini Beri Kesaksian, Melihat Tukang Bakso Seperti Meludahi Mangkuk, Tapi Tetap Membayar

Cara ini ternyata efektif dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh para guru dan peserta didik.

Walau tidak ada aktivitas tatap muka secara langsung di kelas, dengan pola daring ini, tugas dan tanggung jawab guru dalam mentransfer ilmu dan pengetahuan kepada peserta didik masih tetap bisa dijalankan.

Setiap guru dan peserta didik di lingkungan MTs Negeri 3 Bolsel selama melaksanakan pembelajaran secara daring, wajib melaporkan segala aktivitas “kerja dari rumah” melalui Laporan Kinerja Harian kepada Kepala Madrasah.

Hal ini sebagaimana dikutip dari pernyataan Kepala MTs Negeri 3 Bolsel Rahmat. 

Rahmat mengharapkan bapak dan ibu guru, staf tata usaha, security dan cleaning service agar membuat laporan kinerja harian selama ketentuan kerja dari rumah diberlakukan oleh pemeritah.

CATAT Tanggal 1 Juli 2020, Polri Gelar Program Pembuatan SIM Gratis, Ini Cara dan Syaratnya

Fokus Penangganan Covid 19, Pemkot Bitung Malah Keluarkan Anggaran untuk Ini

Selama masa ini, guru bukan hanya sekedar memberi tugas semata kepada para peserta didik, tetapi mereka juga berkomunikasi baik melalui layanan pesan tertulis, suara atau video.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved