Berita Bitung
Wenas Desak Pemerintah Tangkap Oknum yang Masukkan Warga ke Lokasi KEK
Alexander Voke Wenas anggota DPRD Bitung dari Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Kota Bitung, menangkap oknum yang menyuruh untuk tinggal di lokasi kek
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Alexander Voke Wenas anggota DPRD Bitung dari Fraksi Nasdem mendesak dan meminta Pemerintah Kota Bitung, menangkap oknum yang menyuruh untuk tinggal di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Tangkap selidiki oknum itu, alasan dan dasar apa menyuruh warga tinggal di lokasi KEK di Kelurahan Sagerat, Manembo-Nembo dan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.
"Apalagi kalau untuk kepentingan tangkap dia siapapun dia, sekalipun Alexander Wenas di situ tangkap. Karena itu melanggar aturan, pemerintah harus tegas terkait hak-hak warga kalau memang boleh semua warga dilibatkan di situ diberikan kavling di situ," tutur Wenas, Senin (22/6/2020).
Ini disampaikan Nyong sapaan akrab anggota DPRD Bitung dari fraksi Nasdem, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Bitung, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, di ruang sidang.
• Pemprov Sulut Awasi CSR Perusahaan Pertambangan
Sebelum menyampaikan ini kepada Wali Kota Bitung Max Lomban, Nyong meminta izin menyampaikan masalah yang ditujukan ke wali kota Bitung.
"Minta maaf kalau ada ta lebe kata, terkait informasi yang saya dapat dari masyarakat, datang bertamu ke rumah, setelah dikomunikasikan ternyata mereka tinggal di Kawasan ekonomi khusus (KEK)," tambahnya.
Mendengar informasi ini, punggawa Fraksi Nasdem DPRD Bitung mempertanyakan ini kepada pemerintah Kota Bitung, apakah memberikan fasilitas untuk masyarakat tinggal di lokasi KEK.
• BREAKING NEWS: Satu Warga Bolsel Dinyatakan Hilang Usai Pulang dari Tambang
Karena yang dia tahu lokasi KEK sudah disetujui oleh pemerintah pusat menjadi kawasan KEK dan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Setelah ditanyakan lagi ke masyarakat, ternyata mereka tinggal di KEK karena diarahkan oleh orang-orang tertentu dengan memberikan biaya Rp 250 ribu untuk membuat satu kavling tempat tinggal. Padahal kalau berkebun tidak perlu buat kavling untuk tempat tinggal.
Dari data dan informasi yang Nyong terima jumlah mereka hampir 600 kepala keluarga (KK), padahal di tahun yang lalu sudah sempat digusur oleh pemerintah dan mengkosongkan lokasi itu yang akan dijadikan KEK.
Sebagai anggota DPRD Bitung dari daerah pemilihan (dapil) Matuari-Ranowulu, bersama anggota DPRD lainnya dari dapil ini peduli dengan orang yang sudah menempati lokasi KEK.
Dia juga telah sampaikan ke warga yang tinggal di lokasi KEK tidak boleh ditempati dan mereka katakan oleh oknum-oknum diberi waktu sampai tanggal 30, semua bangunan disitu harus di bangun karena mereka akan diberikan tempat.
• Analis Sebut, Serangan China ke India Hanya Karena Xi Jinping Putus Asa untuk Tidak Terlihat Lemah
Maka itu Wenas bilang, pemerintah betul-betul melakukan keputusan yang dikeluarkan pemerintah bahwa KEK tidak boleh ditempati warga umum untuk kepemilikan, berdasarkan apa dan bukti apa?
Pemerintah harus bertanggung jawab dalam hal ini, dan menindak lanjuti oknum-oknum yang memberikan kesempatan dan iming-iming untuk mereka tinggal di lokasi KEK.
"Pindahkan, sekarang waktunya. Jangan karena Nasdem mo ba calon atau dengan siapa memberikan kesempatan itu," tegasnya.