Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Jika Ada ASN yang Dipecat Karena Tidak Produktif, Akan Jadi Pertama Kalinya, di Era Presiden Jokowi

Dikarenakan banyak Aparat Sipil Negara (ASN) yang dinilai tidak produktif selama WFH sehingga pemerintah membuat kebijakan baru.

Editor: Glendi Manengal
Internet
Ilustrasi ASN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikarenakan banyak Aparat Sipil Negara (ASN) yang diketahui tidak produktif selama WFH sehingga pemerintah membuat kebijakan baru.

Diketahui sebelumnya sudah disampaikan bahwa akan ada PNS yang di-PHK apa bila tidak produktif dalam bekerja.

Terkait hal tersebut, jika ada yang PNS yang di-PHK ini akan manjadi kali pertama.

Kasus Covid-19 Total 45.891 pada 21 Juni 2020, Sedangkan DBD Kini 64.251 Per Tanggal 17 Juni 2020

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) yang tak produktif.

Ternyata rencana tersebut menimbulkan berbagai pandangan dari banyak pihak baik yang pro maupun kontra.

Tetapi bagaimanakah mekanisem pemecatan PNS tersebut bisa dilakukan? Apakah ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut?

Kebijakan pemecatan ASN yang tak produktif memang sempat disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

Ilustrasi ASN PNS
Ilustrasi ASN PNS (ISTIMEWA)

Hal itu lantaran pandemi virus corona yang membuat banyak kantor swasta maupun negeri harus menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Namun ternyata penerapan kebijakan tersebut menimbulkan permasalahan baru yakni ada ASN yang tak produktif.

Minimnya produktivitas para pegawai negeri sipil (PNS) tersebut terlihat dari tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Kelompok yang produktif dalam masa WFH ini menjadi overload (pekerjaannya).

Mereka terpaksa mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh kelompok yang tidak produktif tadi," kata Tjahjo, kepada wartawan, Jumat (19/6/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu Tjahjo Kumolo mengungkap sedang menyusun cara untuk pengurangan ASN yang tidak produktif tersebut.

"Perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat," kata Tjahjo.

Tetapi Tjahjo juga mengungkap bahwa meski ada kelebihan ASN yang tidak diperlukan, Indonesia juga memiliki kekurangan beberapa ASN di pos-pos tertentu.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved