Update Virus Corona Bolmong
Sempat Menolak, Keluarga Akhirnya Luluh, Pasien PDP Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
pihak keluarga warga berstatus PDP yang meninggal dunia di RSU Datoe Binangkang Bolmong akhirnya menyetujui pemakaman dengan protokol Covid-19.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Lewat perundingan panjang, akhirnya pihak keluarga warga berstatus PDP yang meninggal dunia di RSU Datoe Binangkang Bolmong menyetujui pemakaman dengan protokol Covid-19.
Disepakati, keluarga memandikan jenazah.Keluarga diizinkan memakamkannya dengan protokol Covid-19.
Sebelumnya Minggu (21/6/2020) sore, puluhan anggota keluarga menyatakan penolakan pemakaman Covid-19
terhadap sanaknya.
Mereka berteriak-teriak untuk menyatakan keberatannya. Situasi sempat memanas.
Aparat keamanan siaga penuh. Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmong dr Debby Cintia Dewi Kulo mengatakan, pasien tersebutbmeninggal pada Minggu 21 Juni 2020 pukul 12.54 WITA di RS Datoe Binangkang.
"PDP tersebut berjenis kelami perempuan berusia 61 tahun dan pasien akan dimakamkan dengan menggunakan protocol pemakanan covid-19," katanya.
• Dinkes Kotamobagu Tunggu Hasil Swab Test 19 Karyawan Toko Abdi yang Reaktif
Sebut dia, pasien tersebut menyandang status PDP setelah pemeriksaan dokter. Sempat ia hendak
dirujuk ke RS Kandou.
"Tapi keluarga menolak dan dibuat surat pernyataan," kata dia.
Dikatakannya, pihaknya suda melakukan Swab test kepada pasien, namun saat ini masih menunggu hasil.
"Kita tinggal menunggu hasil Swab," katanya. (art)
• BREAKING NEWS: Keluarga Pasien PDP Datangi RS Datoe Binangkang, Tolak Pemakaman Protokol Covid