Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sunda Empire

Dua 'Penerus' Pendiri Sunda Empire Berstatus Stateless, 3 Kali Diwawancara KBRI, Mengaku Bukan WNI

Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jabar
petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Ratu ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kerajaan 'halu' Sunda Empire kembali menjadi sorotan publik.

Setelah kasus Sunda Empire disidangkan, sejumlah fakta terungkap.

Fakta baru terkuak, anak dari dua pendiri Sunda Empire disebut berstatus ' Stateless ' atau bukan warga negara Indonesia (WNI).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia membenarkan bahwa dua anak pendiri Sunda Empire berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.

Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.

“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Ratu ditetapkan sebagai tersangka. 1
Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Ratu ditetapkan sebagai tersangka. 1 (Kolase Foto: TribunJabar.id/Megha Nugraha)

Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali.

Namun kedunya terus tidak mengakui dirinya sebagai WNI.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” lanjutnya.

Dilansir Tribun Jabar, dalam dakwaan disebutkan bahwa Sunda Empire dibentuk Nasri Banks untuk memulangkan kedua anaknya yang bernama Fathia Reza dan Lamia Roro yang ditahan di Malaysia pada 2007 karena kedapatan membawa pasport kerajaan Sunda.

Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.

Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak tersebut mempercayai soal Sunda Empire yang di‎kisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.

Dijadikan Tersangka, Perdana Menteri dan Ratu Agung Sunda Empire Keluarkan Senyum Lebar
Dijadikan Tersangka, Perdana Menteri dan Ratu Agung Sunda Empire Keluarkan Senyum Lebar (tribun jabar)

"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.

Tribun kemudian melakukan penelusuran di internet soal Fathia Reza dan Lamia Roro.

Hasilnya memang ada. Situs berita thestar.com pada 2007 memberitakan soal dua perempuan perempuan membawa paspor Sunda Democratic Empire.

Hanya saja, otoritas imigrasi di Sarawak kebingungan karena kerajaan Sunda Empire tidak terdaftar di Malaysia.

Keduanya mengaku sebagai putri yang tinggal di Swiss dan hendak ke jepang dari Brunei Darussalam namun ditangkap otoritas imigrasi saat mengendarai sepeda motor di perbatasan.

Keduanya juga tidak mengakui berasal dari Indonesia.

Keberadaan Fathia dan Lamia Roro sempat diberitakan pada 2014 lewat situs forum di cari.com tepatnya mforum1.cari.com/forum yang mengutip dari situs berita Metro Ahad.

Kolase foto Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial.
Kolase foto Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. (Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa)

Di kisahkan bahwa keduanya ditahan di Depoh Tahanan Imigresen Machap Umbo di Serawak.

Diberitakan bahwa sejak 2007 hingga 2014, keduanya ditahan di tempat tersebut.

"Mereka adalah salah satu tahanan di 12 negara yang belum dipulangkan karena tidak bisa membuktikan status kewarganegaraan," tulis situs tersebut.

Petinggi Sunda Empire Jalani Sidang, Penuh Halu & Buat Tertawa, Jaksa: Baru Kali Ini Dakwaannya Unik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Anak Pendiri Sunda Empire Berstatus Stateless, 3 Kali Diwawancara KBRI Kukuh Mengaku Bukan WNI, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/19/2-anak-pendiri-sunda-empire-berstatus-stateless-3-kali-diwawancara-kbri-kukuh-mengaku-bukan-wni?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved