Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sunda Empire

Petinggi Sunda Empire Jalani Sidang, Penuh Halu & Buat Tertawa, Jaksa: Baru Kali Ini Dakwaannya Unik

Pasalnya, dalam isi dakwaan, mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi.

Editor: Frandi Piring
Foto: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMATribun Jabar/Mega Nugraha/
Sidang kasus Sunda Empire 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Sunda Empire kini terendus kembali setelah beberapa waktu lalu menjadi perbincangan publik.

Kabar terbarunya, kasus Sunda Empire kini telah disidang dan telah didakwa oleh jaksa penuntut umu (JPU).

Dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jabar dalam kasus membuat kegaduhan dan keonaran di masyarakat dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana dari Sunda Empire, lain dari biasanya kasus-kasus serupa.

Pasalnya, dalam isi dakwaan, mengungkap soal peristiwa-peristiwa yang disinyalir halu atau halusinasi.

Mulanya jaksa mengurai kisah sejarah dunia mulai dari Alexander Agung selaku pendiri Sunda Empire.

Kemudian beralih ke Kerajaan Romawi, Cleopatra, Tarumanegara, hingga Siliwangi.

Lebih-lebih lagi, isi dakwaan juga mengurai soal klaim Sunda Empire yang membawahi lima teritori di dunia.

Mulai dari Asia hingga Eropa.

Sejumlah pengunjung sidang didominasi wartawan yang mendengarkan dakwaan jaksa, tampak tertawa mendengarkan isi dakwaan.

Sidang dakwaan untuk ketiga terdakwa digelar secara virtual.

Jaksa, hakim dan pengacara berada di ruang sidang.

Sedangkan ketiga terdakwa tetap berada di tahanan Mapolda Jabar.

Ketiganya tersambung ke ruang sidang secara teleconference lewat aplikasi Zoom.

Suasana sidang dakwaan kepada tiga terdakwa Sunda Empire di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).
Suasana sidang dakwaan kepada tiga terdakwa Sunda Empire di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020). ((Tribun Jabar/Mega Nugraha))

Rangga Sasana tampak sempat mengacungkan dua jempolnya saat disapa hakim.

Pantauan Tribun di layar monitor, ketiga terdakwa terlihat mengenakan pakaian putih-putih.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved