Opini
Voter Turnout Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
Partisipasi pemilih di Pilkada dalam arti yang lebih luas, tidak hanya bicara jumlah pemilih yang ke TPS
Rencana KPU memperpanjang durasi kampanye di media, sebagai kompensasi pengurangan tatap muka dan rapat umum, sangat membantu para calan untuk mensosialisasikan idenya yang bisa membuat pemilih tertarik dan mendiskusikan berbagai informasi politik yang berkembang.
Faktor psikologi lainnya yang bisa membuat pemilih ke TPS, ada pada kualitas personal calon. Di banyak temuan survei SMRC, kualitas personal calon yang dinilai paling penting ada pada Kompetensi (pintar, mampu memimpin), Integritas, dan memiliki rasa empati (peduli dan perhatian).
Untuk hal tersebut, peran partai politik menghadirkan calon yang punya kompetensi dan modal sosial yang kuat menjadi sangat penting. Selain itu, citra positif personal para calon terbentuk dan akan tersosialisasikan melalui berbagai media sosialisasi seperti media massa, atribut sosialisasi, tatap muka, dan canvassing
Faktor ketiga yang mempengaruhi voter turnout, yakni alasan rasional, lebih khususnya evaluasi kinerja petahana dan kontestasi yang ketat. Pemilih pada dasarnya rasional: menghitung untung-rugi dari tiap tindakan yang diambil. Dalam urusan memilih, warga akan fokus pada dinamika ekonomi-politik yang dirasakan.
Evaluasi positif warga terhadap kondisi ekonomi akan memberikan reward, dan tergerak untuk memilih petahana. Sebaliknya, jika evaluasinya negatif, maka dia akan memberikan hukuman terhadap petahana dengan cara memilih calon lainnya; atau bahkan jika tidak ada yang menarik, pemilih cenderung tidak akan mengunakan hak pilihnya
Ketatnya kontestasi juga mempengaruhi voter turnout. Persaingan yang ketat bisa melahirkan sikap setiap warga untuk bergerak dan mobilisasi keluarga dan komunitasnya secara sukarela ke TPS. Itu terlihat pada Pilkada Jakarta, Pilkada Jawa timur, dan pada saat pilpres 2019.
Tentu selain faktor perilaku pemilih, terlebih di tengah pandemi corona, hal lain yang bisa mempengaruhi voter turnout adalah kesiapan dan kesigapan penyelenggara Pilkada.
KPU dan dalam pengawasan Bawaslu, harus bisa memastikan semua pemlih terdata, mendapatkan surat undangan memilih, dan memastikan proses pemungutan suara mengikuti protokol kesehatan yang bisa memberikan rasa nyaman pemilih untuk datang ke TPS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/konsultan-politik-di-saiful-mujani-research-and-consulting-smrc.jpg)