News
Bambang Widjojanto Tanggapi Kasus Novel Baswedan: Dimana Pimpinan KPK, Sudah Matikah Mata Hatinya?
Sebelumnya diketahui 2 pelaku yang melakukan penyiraman air keras telah ditangkap dan diadili.
Editor:
Glendi Manengal
Dikutip dari Antara, Ketua KPK Firli Bahuri hanya memberi respons singkat terkait tuntutan satu tahun hukuman penjara bagi dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Prinsipnya adalah kita sebagai negara hukum kita akan ikuti proses hukum.
Nanti kita harapkan hakim memberikan keputusan seadil-adilnya," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
• Heboh, Pulau Ini Dijual ke Seorang Kepala Daerah dengan Harga Rp 2 Miliar
• Kolonel dan Tentara Tewas saat Konflik di Perbatasan, Kini Produk-produk China di India Jadi Korban
• Hati-hati! PNS Bisa di-PHK Bila Tak Produktif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto soal Kasus Novel: Di Mana Pimpinan KPK?"