Pilkada 2020
Pilkada di Tengah Covid-19, Incumbent Bisa Dilematis
Idealnya Pilkada itu tidak dihelat tahun 2021. Dengan kondisi saat ini, harusnya semua energi, SDM maupun anggaran daerah fokus ke Covid-19
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Idealnya Pilkada itu tidak dihelat tahun 2021. Dengan kondisi saat ini, harusnya semua energi, SDM maupun anggaran daerah harus fokus dalam menangani Covid-19.
Demikian diungkapkan pengamat politik Sulut Dr Ferry Liando.
Kata Liando, Jika pilkada dilakanakan tahun ini maka secara otomatis anggaran covid terpecah dan terbagi juga pada pembiayaan pilakda.
Kemudian, konsentrasi pemerintah dalam menangani Covid akan terganggu. Apalagi khusus di Sulut gubernur sebagai gugus tugas akan mencalonkan diri.
Gubrrnur tidak akan optimal jika di satu sisi mengurus penyelesaian Covid, tapi di sisi lain akan sibuk mempersiapkan diri ikut pilkada.
• Dinas Perhubungan Kotamobagu Kehilangan Satu Sumber PAD, Ini Penyebabnya
Lalu dalam hal bertindak, ia akan mengalami dilema. Di satu sisi, harus merumuskan banyak kebijakan daerah untuk membantu masyarakat, namun UU Pilkada melarang pejabat membuat kebijakan yang sifatnya menguntungkan dirinya.
Memang ada keuntungan elektoral bagi incumbent (petahana) ketika akan memberikan bantuan ke masyarakat, namun sulit sekali membedakan mana batuan yang sifatnya untuk kemanusiaan, dan mana bantuan untuk sifatnya politik.
Keadaan ini membuat incumbet dalam posisi dilema.
Bawalsu tidak bisa kemudian membiarkan hal ini terjadi karena mereka diberi kewenangan soal itu.
Namun demikian, Bawaslu harus melakukan investigasi dan pemetaan mana yang sifanya sengaja, dan mencari keuntungan elektoral dalam penyaluran bansos, dan mana yang memang sifatnya harus terpaksa melakukan karena terikat sebagai kewajiban pemerintah daerah. (ryo)
• Ayah Tiri Bersama Rekannya Paksa Anak Lakukan Ini, DP3A Bolmong Harap Dihukum Maksimal