Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lion Air Group

Lion Air Group Pastikan Terapkan Jaga Jarak dalam Kabin Selama Penerbangan

Lion Air Group yang menaungi Maskapai Lion Air, Wings Air dan Batik Air memastikan menerapkan pengaturan sistem jarak aman

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Lion Air Group berkomitmen menerapkan jaga jarak (physical distancing) selama penerbangan. 

TRIBUNMANADO.ID, MANADO - Lion Air Group yang menaungi Maskapai Lion Air, Wings Air dan Batik Air memastikan menerapkan pengaturan sistem jarak aman (physical distancing) dalam kabin pesawat pada saatpenerbangan.

Danang Mandala Prihantoro, Communication Strategic Officer Lion Air menjelaskan, Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Ia menjelaskan, sistem pengaturan jarak aman dilaksanakan melalui penyesuaian jumlah kursi berdasarkan tipe pesawat udara yang dioperasikan.

KPU Buka Pendaftaran Pasangan Calon Serentak 4 September

Untuk pesawat udara kategori jet berbadan sedang atau kecil (narrow body) konfigurasi 3-3 pada Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO

Lalu pesawat berbadan lebar (wide body) tipe Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO yang mempunyai tata letak kursi 3-3-3. Terakhir, tipe pesawat ATR 72-500 dan ATR 72-600 yang memiliki tata letak kursi 2-2.

Katanya, prioritas pengaturan penumpang sesuai protokol kesehatan dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang sebagai berikut:

Baris kursi bagian depan adalah penumpang grup (booking group) dan penumpang yang memiliki uji kesehatan PCR/Swab Covid-19 dengan hasil negatif.

Rapid Tes Gratis, SKBS Tetap Dikenakan Biaya, Ini Kata Kadiskes Bolmut

Baris kursi berikutnya akan disesuaikan, dengan demikian penumpang akan duduk di dekat jendeladan lorong.

Lion Air Group tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan kursi baris paling belakang yang diperuntukan sebagai area karantina bagi penumpang yang membutuhkan penanganan khusus termasuk terindikasi bergejala Covid-19.

Dalam mengakomodir dan upaya penerapan secara sistematis, Lion Air Group mengatur sistem pada fasilitas layanan pelaporan (check-in).

"Dengan pengaturan tersebut, akan ada jarak aman antarpenumpang saat duduk di dalam pesawat," kata Danang, Kamis (18/06/2020).

Katanya, awak kabin dan petugas layanan darat tetap akan membantu teknis pengaturan jarak ketika berada di kabin pesawat.

Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan pesawat udara saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin.

PDI-P Targetkan Kemenangan di Tomohon, Senduk: Siapapun Yang Diusung Wajib Diamankan

Selain itu, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk bagi penumpang di dalam kabin, antara lain:

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved