Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

TERCIDUK, Siang Kerja di Toko Baju, Malamnya Tunggu Orderan, Terungkap 8 Fakta Open BO di Kos Jambi

Prostitusi online ini terungkap saat petugas Polsek Kota Baru melakukan operasi.

Editor:
kompas.com
Ilustrasi pekerja seks komersil 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAMBI -- Belum lama ini petugas menciduk seorang pekerja seks komersial/PSK.

PSK tersebut diciduk polisi saat sedang menunggu pelanggannya di kamar kos.

Saat penangkapan dilakukan, diduga PSK ini sedang menunggu langganannya yang telah memesan servis lewat komunikasi online.

Kejadian ini membuat warga sekitar rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Provinsi Jambi, geger, pada Minggu (14/6/2020) dini hari.

Ternyata ada seorang wanita yang 'open BO' alias menunggu orderan pria hidung belang di kamar kos.

Prostitusi online itu terungkap saat petugas Polsek Kota Baru melakukan operasi.

Saat itu, seorang wanita berinisial F menunggu di kamar 204.

Ilustrasi PSK Mangkal
Ilustrasi PSK Mangkal (Internet via tribunjakarta)

 Berikut ini 8 fakta open BO di rumah kos Jambi

1. Siang Kerja di Toko Baju

Ternyata F saat siang kerja di toko baju.

Namun ternyata, malam harinya dia open BO di kamar kos.

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, menuturkan ceritanya, berawal dari aplikasi Mi Chat.

2. Kencan via Mi Chat

F yang melakukan kencan lewat aplikasi Mi Chat dengan dua orang pria Bayung Lincir Sumsel, berinisial R (32) dan S (25).

Mereka janjian ketemu di rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Kota Jambi.

3. Ketahuan polisi

Niat mereka bertiga tak mulus.

Belum sempat bertemu dengan teman kencan wanita yang didapat melalui aplikasi Mi Chat, dua pria itu digelandang tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, Minggu (14/6) dini hari.

Dua pria itu ditangkap saat masih berada di lokasi parkir rumah kos, sesaat sebelum memasuki satu di antara kamar kos.

4. Ungkap chat di HP

Setelah ponsel mereka diperiksa, terungkap bahwa ada janji untuk kencan dengan seorang wanita di rumah kos itu.

"Dari handphone S, petugas menemukan percakapan keduanya dari sebuah aplikasi Mi Chat," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, serta Ipda Abdul Kadar yang memimpin operasi.

Saat diinterogasi dan ponselnya dicek, keduanya tak bisa menghindar.

5. Kamar 204

Di chat ponsel itu diketahui, wanita teman kencan yang berinisial F sudah menunggu di kamar nomor 204 lantai dua rumah kos tersebut.

Polisi menggiring keduanya ke kamar 204.

Akhirnya, polisi bertemu wanita berinisial F yang belakangan diketahui ternyata warga Semarang.

F merupakan wanita seperti yang ada di aplikasi Mi Chat.

Polisi melakukan pengecekan dan menemukan sebungkus alat kontrasepsi dari tangan F.

6. Ternyata open BO di luar jam kerja

Polisi melakukan interogasi

Hasilnya, polisi menghasilkan fakta lain.

7. Sudah rutin di kos

F mengaku memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang didapat dari aplikasi Mi Chat.

"Saya baru satu bulan di sini, bang. Saya kerja di toko baju, tapi open BO juga, ya saya janji sama tamu saya di kos ini terus " kata F.

8. Sehari 4 pria masuk

Dalam sekali 'menjamu' tamu, dirinya mengaku memasang tarif Rp 3 ratus ribu.

Lantas berapa tamu per harinya?

"Kalau satu hari, empat tamu mas," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siang Kerja d Toko Baju, Malamnya Jajakan Diri, PSK di Jambi Tertangkap Saat Tunggu Pelanggan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/06/17/siang-kerja-d-toko-baju-malamnya-jajakan-diri-psk-di-jambi-tertangkap-saat-tunggu-pelanggan?

Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved