Kasus Pemalsuan Surat
Tentara Gadungan yang Mengaku Letkol TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Surat
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memiliki dua alat bukti setelah proses pemeriksaan.
Editor:
Rizali Posumah
ISTIMEWA
TNI Gadungan yang diamankan oleh Kodim 0822 Bondowoso, bajunya dilepas karena memakai atribut TNI.
"Ternyata ketika dicek NRP-nya ternyata seorang Bintara, tapi bukan dia," jelas Jadi.
Setelah itu, pelaku digelandang ke Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
• Jalan di Desa Salongo Rusak Parah
• Rockefeller Foundation, Yayasan Kemanusiaan Kontroversi yang Namanya Mencuat di Masa Pandemi Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Letkol TNI Gadungan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Ditahan".