Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemalsuan Surat

Tentara Gadungan yang Mengaku Letkol TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memiliki dua alat bukti setelah proses pemeriksaan.

Editor: Rizali Posumah
ISTIMEWA
TNI Gadungan yang diamankan oleh Kodim 0822 Bondowoso, bajunya dilepas karena memakai atribut TNI. 

"Ternyata ketika dicek NRP-nya ternyata seorang Bintara, tapi bukan dia," jelas Jadi.

Setelah itu, pelaku digelandang ke Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jalan di Desa Salongo Rusak Parah

Rockefeller Foundation, Yayasan Kemanusiaan Kontroversi yang Namanya Mencuat di Masa Pandemi Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Letkol TNI Gadungan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Ditahan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved