Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

New Normal

RESMI! Nadiem Makarim Umumkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Akan Tetap Dimulai Pada Bulan Juli 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah jika ingin melakukan pembelajaran

Editor: Indry Panigoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
(Ilustrasi) Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (04/02/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya mengumumkan kapan jadwal masuk sekolah di tengah pandemi virus corona.

Tidak semua sekolah diperbolehkan Nadiem Makarim untuk memulai kegiatan pembelajaran di tengah Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah jika ingin melakukan pembelajaran secara tatap muka.

Tak hanya itu, Nadiem Makarim juga menyebutkan peran orangtua dalam keputusan pelaksanaan kegiatan sekolah secara langsung.

Sedikitnya ada empat syarat wajib yang disampaikan Nadiem Makarim dalam pengumuman jadwal masuk sekolah ajaran baru.

Nadiem menyebut penyelenggaraan pembelajaran khususnya dengan cara tatap muka akan dilakukan secara bertahap dan diatur secara ketat.

Sekolah Kedinasan IPDN Buka Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 

Ilustrasi Ujian Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Ilustrasi kegiatan sekolah dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (TribunJatim.com/ Instagram @nadiemmakarim)

"Pertama adalah dalam situasi Covid-19 yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan murid, guru dan keluagranya."

"Pembukaan sekolah ini dilakukan dengan cara paling konservatif yang bis akita lakukan.

Artinya ini merupakan cara terpelan untuk membuka sekolah, sehingga kemanan bisa diprioritaskan," ujarnya dikutip dari channel YouTube Kemdikbud RI, Senin (15/6/2020).

Ia mengakui dengan diterapkannya pembelajaran di rumah ada sejumlah hal yang dikorbankan, termasuk kualitas pembelajaran itu sendiri.

Nadiem melanjutkan, tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

"Jadwal itu tidak berdampak pada metode apa yang digunakan, apakah itu daring atau tatap muka."

"Kita tidak mengubah kalender pembelajaran, tetapi kita telah mengambil keputusan untuk daerah kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka," imbuhnya.

Nadiem menjelaskan, saat ini ada 94 persen dari populasi peserta didik Indonesia berada di ketiga zona tersebut.

Sedangkan 6 persen lainnya berada di Zona Hijau yang diperbolehkan pembelajaran secara tatap muka.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved